TUTUP : Aktivitas di tempat karaoke di Desa Losari, Kecamatan Rawalo digerebek personel gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Kabupaten Banyumas, Rabu (15/6) malam.
BANYUMAS – Sebuah tempat karaoke di Desa Losari, Kecamatan Rawalo digerebek personel gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Kabupaten Banyumas, Rabu (15/6) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Dalam rangka cipta kondisi untuk kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat, tempat hiburan malam yang digerebek dan diduga tak berizin itu langsung ditutup oleh Satpol PP.
“Jadi kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi berkaitan dengan pengendalian dan menjaga ketentraman masyarakat serta ketertiban umum, dan dalam giat itu kita menyasar tempat karaoke dan PKL,” kata Karyoto, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id
Apalagi dengan keberadaan tempat hiburan di Desa Losari tersebut, diduga sering dikeluhkan masyarakat setempat.
“Karena aduan masyarakat, suaranya bising, disitu juga tempat minum, karena ada PLnya,” tambahnya.
Namun karena diduga secara beroperasi secara ilegal, tempat hiburan tersebut pun ditutup, dan untuk pemandu lagu serta beberapa bukti minuman keras sementara diamankan.
“Harapan kami agar untuk semua kegiatan itu tidak melarang untuk liburan tetapi harus berijin, sesuai dengan perda yang ada di Banyumas, jadi tidak ada yang dirugikan apakaha itu pengelola ataupun masyarakat,” terangnya. (win) .
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn