• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Razia Rapid Antigen, Bupati Pimpin Sendiri, Warga Merasa Keberatan
    • Jalan Penghubung Sumbang – Baturraden Rusak Parah
    • Warga Terdampak Bencana Lakukan Relokasi Mandiri di Wanayasa Banjarnegara
    • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    • Kisah Kusir Delman Wisata yang Mangkal di Alun-alun Banyumas, Jaya Dizamannya, Tergusur Kuda Besi, Hanya Andong Sore Hari
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Pertahankan Zona Hijau
    • Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Masuk Bui
    • DPR dan Pemerintah Tidak Siap di Sidang Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK
    • Perpres Terorisme Ambigu
    • Lembaga Penyelenggara Pemilu Perlu Dibenahi
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Neymar-Mbappe Bakal Sulit Cari Klub
    • Kematangan The Foxes, Kalahkah Chelsea 2-0
    • Peran Rossi Tak Akan Signifikan
    • Vettel Ternyata Pernah Dekati RedBull
    • Ibra Fenomenal
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    • Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Masuk Bui
    • Misteri SOS di Pulau Laki
    • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    • Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta
  • Features
    • Kisah Kusir Delman Wisata yang Mangkal di Alun-alun Banyumas, Jaya Dizamannya, Tergusur Kuda Besi, Hanya Andong Sore Hari
    • Cerita Dibalik Desain Memukau yang Membalut Inovasi Epik Samsung Galaxy S21 Series 5G
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
  • Intermezo
    • Belum Juga Rampung, Fans Leslar Minta Mega Mini Series Leslar Kulepas Dengan Ikhlas Diperpanjang Episodenya
    • Nindy Ayunda Gugat Cerai
    • Maria Vania Amuk Netizen, Kerap Tampil Seksi Orangtuanya Tanggung Dosa
    • Sahrul Gunawan Cari Calon Istri, Jadi Wakil Bupati Bandung
    • Aura Kasih Makin Gendut
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 8 Shares
Nasional

Temukan Penyaluran Bansos, Sepaket Hanya Bernilai Rp 188 Ribu dari Semestinya Rp 300 Ribu

Radar Banyumas
Kamis, 17 Desember 2020
Radar Banyumas
Kamis, 17 Desember 2020

Temukan Penyaluran Bansos, Sepaket Hanya Bernilai Rp 188 Ribu dari Semestinya Rp 300 Ribu

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Temukan Penyaluran Bansos, Sepaket Hanya Bernilai Rp 188 Ribu dari Semestinya Rp 300 Ribu


Maki serahkan barang bukti ke KPK. Istimewa

JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Jabodetabek oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bansos untuk penanggulangan pandemi COVID-19 ternyata telah ‘disunat’.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku menemukan indikasi adanya pemotongan anggaran atas bansos tersebut. Sedianya bansos bernilai Rp300 ribu pada November 2020 lalu.

KPK Amankan 3 Mobil, Diduga Dibeli Pakai Uang Suap Bansos, Juliari Diduga Terima Fee Rp 10 ribu Per Paket Sembako



“Bahwa pada November 2020 telah ditemukan barang bantuan sembako yang diterima masyarakat periode terakhir diduga sangat jauh selisihnya dengan anggaran yang disediakan negara yaitu Rp300 ribu,” ujar Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/12).

Ia menyampaikan, berdasarkan temuannya, pemotongan anggaran per paket sembako, Rp30 ribu. Dana digunakan oleh Kemensos untuk pembuatan tas goody bag dan urusan transportasi dengan nilai masing-masing Rp15 ribu.

“Pemborong/vendor mendapatkan Rp270 ribu dengan keuntungan dan pajak semestinya maksimal hingga 20 persen yaitu sebesar Rp54 ribu,” beber Boyamin.

Namun, ia mengungkapkan, bansos yang diterima masyarakat hanya bernilai Rp188 ribu. Jumlah tersebut memiliki selisih Rp28 ribu dari anggaran pengadaan setelah dipotong pajak 20 persen senilai Rp216 ribu.

Selain itu, ia juga menemukan adanya indikasi selisih Rp5 ribu dari biaya yang dikeluarkan Kemensos untuk pembuatan tas goody bag senilai Rp15 ribu.

“Dengan demikian selisih harga barang sekitar Rp28 ribu ditambah selisih harga goody bag sekitar Rp5 ribu maka uang yang diduga menjadi kerugian negara sekitar Rp33 ribu,” imbuh Boyamin.

Selain selisih harga, Boyamin juga mengatakan kualitas sembako yang disalurkan berkualitas rendah.

“Beras bau apek, sebagian warna kuning atau hitam. Sarden ikan lebih banyak berisi air dan ikannya sedikit,” katanya.

Ia turut meminta KPK mendalami informasi sistem pengadaan sembako bansos yang diduga dikerjakan dengan model subkontraktor.

“Pemborong/Vendor yang ditunjuk telah memberikan pekerjaan kepada pihak lain (sub kontraktor) dengan harga Rp210 ribu sehingga menjadi wajar barang yang dibagikan kepada masyarakat adalah Rp188 ribu,” ucapnya.

Adapun dalam melayangkan laporannya, Boyamin turut menyertakan 2 liter minyak goreng senilai Rp22 ribu, 400 gram susu senilai Rp44 ribu, 600 gram biskuit senilai Rp30 ribu, dua kaleng sarden masing-masing seberat 155 gram senilai Rp12 ribu, dan 10 kilogram beras senilai Rp80 ribu sebagai barang bukti.

Dengan demikian, MAKI meminta KPK untuk memulai penyelidikan dan penyidikan baru dengan kualifikasi tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami dan masyarakat luas meminta KPK untuk melakukan konstruksi unsur Pasal 2 ayat 2 UU Pemberantasan Korupsi di mana pelaku korupsi kualifikasi pemberatan keadaan tertentu bencana alam dengan opsi dituntut hukuman berat setidaknya seumur hidup dan atau hukuman mati. KPK semestinya memahami suasana kebatinan masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mempersilakan masyarakat yang ingin melaporkan barang-barang tersebut ke komisi antirasuah.

“Segala masukan masyarakat kita akan terima kalau memang ini memenuhi syarat sebagai alat bukti. Segala sesuatu akan kita gunakan kalau memang kita pikir itu bisa jadi alat bukti tambahan,” kata Nawawi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari “fee” pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Untuk “fee” tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos. (riz/gw/fin)

Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Pertahankan Zona Hijau

Kamis, 21 Januari 2021 - 13:22
Lihat Berita

Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Masuk Bui

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:09
Lihat Berita

DPR dan Pemerintah Tidak Siap di Sidang Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:06
Lihat Berita

Perpres Terorisme Ambigu

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:04
Lihat Berita

Lembaga Penyelenggara Pemilu Perlu Dibenahi

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:03
Lihat Berita

Menanti Janji Calon Kapolri

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:01
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Keluar dan Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:49
  • Bandara JBS Purbalingga Ditarget Beroperasi Tahun Ini, Runway 30 x 1.600 Meter Selesai 100 Persen
    Purbalingga
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:11
  • Jalan Tembus Banjarnegara – Kebumen Diterangi Lampu Panel Solar Cell
    Banjarnegara
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:28
  • Pembangunan SPBU Jeruklegi Tuai Polemik, Warga Mengaku Tidak Ada Sosialisasi
    Cilacap
    Senin, 18 Januari 2021 - 14:30
  • Razia Rapid Antigen, Bupati Pimpin Sendiri, Warga Merasa Keberatan
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 19:28
  • Jalan Penghubung Sumbang – Baturraden Rusak Parah
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 15:19
  • Belum Juga Rampung, Fans Leslar Minta Mega Mini Series Leslar Kulepas Dengan Ikhlas Diperpanjang Episodenya
    Intermezo
    Kamis, 21 Januari 2021 - 15:13
  • Warga Terdampak Bencana Lakukan Relokasi Mandiri di Wanayasa Banjarnegara
    Banjarnegara
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:44
  • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:40
    • Index Berita
    • Jalan Rusak
    • Majenang
    • Pemkab Purbalingga
    • Kroya
    • Bupati Purbalingga
    • Tanah Bergerak
    • Parkir
    • TNI
    • Razia

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Indonesia Tak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
154.887 Rekening Buruh Bermasalah, Dana akan Dikembalikan