Grafis Riza Radar Banyumas
PURWOKERTO – Saat PPKM mikro akan mulai diterapkan hari ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas ternyata belum mempunyai data pasti zona penularan Covid-19 di tingkat RT.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto SKM MKes belum berani mengatakan desa/kelurahan dengan status zona merah atau kuning. Hanya saja untuk desa per Senin (8/2) dengan kasus Covid-19 nol atau bersih, berarti mungkin bisa disamakan dengan zona hijau.
“Tidak ada desa zona merah. Saya hanya melaporkan di 10 desa kasus aktifnya lebih dari 10 orang. Inmendagri membuat kriteria sampai tingkat RT. Jika 1 RT ada lebih dari 10 orang kasus aktif, itu baru masuk merah. Bukan desa,” katanya, Senin (8/2).
Sadiyanto menjelaskan, karena baru disampaikan melalui Vicon pada Minggu (7/2) malam, Dinkes belum bisa menyajikan data kasus Covid-19 sampai tingkat RT.
Pada Senin (8/2), Dinkes baru menyajikan data per desa/kelurahan. Misal di satu desa ada 14 orang positif Covid-19 dan belum sembuh, bisa didetailkan lagi 14 orang ini di RT dan RW berapa.
“Setelah dibagi bisa saja per RT atau RW hanya 2 atau 3 kasus aktif. Saya belum berani menyampaikan karena masih dalam proses. “Mitat-mitat” agak lama. Desa/kelurahan di Banyumas ada 331,” terang dia.
Lebih lanjut dikatakan. dari 331 desa/kelurahan, yang tidak ada kasus Covid-19 aktifnya per Senin (8/2) sebanyak 202 desa. Di 202 desa tersebut nol kasus, bersih tidak ada kasus aktif bisa sampai tingkat RT dan RW atau bisa disamakan berstatus zona hijau.
“Kriteria Inmendagri terbaru untuk RT, tidak ada kasus hijau, 1 sampai 5 kasus kuning, 6 hingga 10 orange dan diatas 10 merah. Sekali lagi itu tingkat RT bukan desa/kelurahan,” pungkas Kadinkes. (yda)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn