USAI SIDANG: Majelis hakim bersiap meninggalkan ruang sidang. FIJRI/RADARMAS
BANYUMAS – Terdakwa Ambarawan kembali menangis dalam gelaran sidang Pengadilan Negeri Banyumas.
Kali ini pada agenda pledoi atau pembelaan terdakwa.
Terdakwa beberapa kali menyeka matanya dengan tangan. Guna menghapus air mata saat menyampaikan pembelaan.
Dalam persidangan terbuka untuk umum itu.
Terdakwa menyatakan tidak ada niat untuk membunuh korban.
Pembunuhan juga tidak direncanakan.
Terdakwa juga mengaku menyesali perbuatannya.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn