• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Soal Jembatan Gantung Sidabowa, DPRD Banyumas: Paling Penting Rapat Dengar, Anggaran Bisa Dipergeserkan
    • Dua Acara Hajatan di Purbalingga Dibubarkan, Penyelenggara Sanggupi Bongkar Tarub
    • Ketemu Mensos Tri Risma, Lima Anak Jalanan Dilatih Jadi Barista di Baturraden
    • Dua Pabrik Tuak di Ajibarang Digrebek, Tim Satria Polresta Banyumas Sita Ratusan Liter
    • Muatan Berat Sebelah, Truk Fuso Terguling Di Jalan Raya Kaliori
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Tidak Ada Vaksinasi Mandiri
    • Mantan Kades Edarkan Uang Palsu
    • Penahanan HRS Dipindah, Revolusi Akhlak Lanjut
    • DPR Pertanyakan Keputusan DKPP
    • SPAN-UM PTKIN 2021 Resmi Dibuka
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Semifinal Piala Super Spanyol: Real Madrid Takluk vs Atletic Club, Madrid Fokus La Liga
    • Rashford Belajar dari Mourinho
    • Piala Super Prancis, Trofi Pertama Pochettino untuk PSG
    • Carloz Sainz: Ferrari Impian Tiap Pebalap
    • Koeman Menanti Trofi Perdana Setelah Drama Adu Penalti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Dua Pabrik Tuak di Ajibarang Digrebek, Tim Satria Polresta Banyumas Sita Ratusan Liter
    • Muatan Berat Sebelah, Truk Fuso Terguling Di Jalan Raya Kaliori
    • Longsor, Akses Jalan Desa Banjarpanepen Ditutup, Hanya Bisa untuk Roda Dua
    • Puluhan Rumah di Banjaran Bojongsari Terdampak Tanah Bergerak
    • Calon Dokter Gigi Gelapkan Dana Miliaran, Berkedok Arisan Online
  • Features
    • Kisah Syekh Ali Jaber, Ulama Kelahiran Madinah, Beri Pesan Pada Anaknya Untuk Jaga Salat dan Ibunya
    • Kreativitas Tak Boleh Mati, Bupati Banyumas Apresiasi Radar Banyumas Fun Peleton
    • Kilang Pertamina Cilacap Uji Coba Produksi Green Diesel dan Green Avtur
    • Keuntungan Keluarga Milenial Beli Rumah di Perumahan Taman Setiabudi
    • Rayakan Momen Spesial dengan Henna ala Widya Hennaa
  • Intermezo
    • Gisella Anastasia Terima Dihujat Netizen
    • Raffi Ahmad Minta Maaf ke Rakyat Indonesia
    • Netizen Ragukan Raffi Ahmad Mewakili Milenial
    • Dewi Perssik Heran Ada Warga Tolak Vaksin
    • Syaikh Ali Jaber Meninggal, Yusuf Mansyur: Guru Sekaligus Tempat Bertanya
  • Lintas Serba-serbi
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
    • Di Purbalingga, Empat Warga Ketakutan Masuk Keranda Mayat Karena Langgar Prokes
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 120 Shares
Insiden

Terima Uang Pengganti Rp 171 Juta, Kejari Purbalingga: Januari 2021 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Radar Banyumas
Jumat, 18 Desember 2020
Radar Banyumas
Jumat, 18 Desember 2020

Terima Uang Pengganti Rp 171 Juta, Kejari Purbalingga: Januari 2021 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Terima Uang Pengganti Rp 171 Juta, Kejari Purbalingga: Januari 2021 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor


Kasi Pidsus Kejari Purbalingga memperlihatkan uang pengganti kerugian negara.

PURBALINGGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menerima titipan uang pengganti kerugian negara Rp 171 juta, Kamis (17/12). Uang tersebut dari tersangka dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) dan iuran retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga.

Kasi Pidsus Kejari Purbalingga Mayer Volmar Simanjuntak mengatakan, tim Penyidik Kejari Purbalingga telah menerima uang pengganti untuk pengembalian kerugian negara dari salah tersangka kasus dugaan korupsi di DLH.

Kasus Dugaan Korupsi di DLH Purbalingga, Penahanan Tiga Tersangka Diperpanjang



“Dari tersangka M, sebesar Rp 171 juta,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers di Kantor Kejari Purbalingga, Kamis (17/12).

Dia menambahkan, selain uang pengganti untuk pengembalian kerugian negara tersebut, pihaknya juga kembali menyita satu bidang tanah miik M, yang diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil koruspi tersebut.

“Jadi total ada tiga bidang tanah, satu unit mobil dan satu unit sepeda motor yang kami sita dari tersangka M,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, dari tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejari Purbalingga, baru ada satu tersangka yang menyerahkan uang pengganti untuk pengembalian kerugian negara.

“Baru tersangka M, dua tersangka lainnya (SK dan CK, red) belum. Kami minta kepada tersangka lainnya, untuk ada itikad baik mengembalikan kerugian negara, yang diakibatkan oleh perbuatan mereka,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, pihaknya akan secepatnya menyetorkan uang pengganti untuk pengembalian kerugian negara yang dititipkan ke Kejari Purbalingga, itu ke rekening titipan uang pengembalian kerugian negara.

“Sehingga, pada saatnya bisa diserahkan bukti setor pengembalian uang pengganti kerugian negara tersebut,” jelasnya.

Sesuai audit yang dilakukan pihaknya, kasus dugaan korupsi tersebut merugikan keuangan negara Rp 870 juta. “Sampai saat ini, kami sudah menyita aset milik tersangka M, sekira Rp 200 juta lebih. Nanti akan ditambahkan, uang titipan ini untuk mengganti kerugian negara,” ujarnya.

Namun, dia menyebutkan pihaknya akan mengundang tim appraisal, untuk menaksir nilai aset yang telah disita. Sehingga, bisa dihitung lebih jelas berapa pengembalian kerugian negara yang dilakukan oleh tersangka. Sebab, sementara ini pihaknya baru sebatas menaksir dari harga beli berdasarkan pengakuan tersangka.

Ketika disinggung, target dari Kejari Purbalingga untuk melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Koruspi (Tipikor) di Semarang? Dia menyebutkan pihaknya menargetkan awal Januari 2021 mendatang, kasus sudah melimpah ke Pengadilan Tipikor. (tya)

Topik Insiden Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

Dua Pabrik Tuak di Ajibarang Digrebek, Tim Satria Polresta Banyumas Sita Ratusan Liter

Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:11
Lihat Berita

Muatan Berat Sebelah, Truk Fuso Terguling Di Jalan Raya Kaliori

Jumat, 15 Januari 2021 - 16:23
Lihat Berita

Longsor, Akses Jalan Desa Banjarpanepen Ditutup, Hanya Bisa untuk Roda Dua

Jumat, 15 Januari 2021 - 15:32
Lihat Berita

Puluhan Rumah di Banjaran Bojongsari Terdampak Tanah Bergerak

Jumat, 15 Januari 2021 - 15:21
Lihat Berita

Calon Dokter Gigi Gelapkan Dana Miliaran, Berkedok Arisan Online

Jumat, 15 Januari 2021 - 15:14
Lihat Berita

Rok Terlilit Rantai, Pengendara dan Pembonceng Luka-luka di Padamara

Jumat, 15 Januari 2021 - 15:06
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Indah Permatasari dan Arie Kriting Menikah Tak Direstui Orangtua
    Intermezo
    Rabu, 13 Januari 2021 - 11:04
  • 75 Karyawan Reaktif, Duta Mode Purwokerto Tutup Sementara
    Purwokerto
    Selasa, 12 Januari 2021 - 10:19
  • Jembatan KA Tonjong Brebes Ambruk, Perjalanan Kereta Api Terganggu
    Insiden
    Selasa, 12 Januari 2021 - 08:57
  • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    Insiden
    Senin, 11 Januari 2021 - 13:47
  • Bikin Kandang Merpati, Dua Orang Meninggal Tersengat Listrik di Grendeng Purwokerto
    Insiden
    Rabu, 13 Januari 2021 - 09:40
  • Soal Jembatan Gantung Sidabowa, DPRD Banyumas: Paling Penting Rapat Dengar, Anggaran Bisa Dipergeserkan
    Banyumas
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 10:18
  • Dua Acara Hajatan di Purbalingga Dibubarkan, Penyelenggara Sanggupi Bongkar Tarub
    Purbalingga
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 10:12
  • Ketemu Mensos Tri Risma, Lima Anak Jalanan Dilatih Jadi Barista di Baturraden
    Banyumas
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:16
  • Dua Pabrik Tuak di Ajibarang Digrebek, Tim Satria Polresta Banyumas Sita Ratusan Liter
    Banyumas
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:11
  • Semifinal Piala Super Spanyol: Real Madrid Takluk vs Atletic Club, Madrid Fokus La Liga
    Sepakbola
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 05:55
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Longsor
    • Ajibarang
    • Pariwisata
    • Bencana Alam
    • Banjir
    • Pertanian
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Terminal Bulupitu Purwokerto

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Jenazah Korban Mutilasi di Bekasi Tiba di Desa Mulyasari Cilacap, Ibu Korban Histeris
Tetangga Ngamuk Tusuk Dua Orang, Seorang Meninggal Satunya Kritis