Alun-alun banyumas
PURWOKERTO – Anggota dewan memberikan waktu kepada eksekutif untuk menyerahkan hasil sosialisasi rencana pemekaran wilayah Banyumas. Hasil tersebut diharapkan dapat diserahkan pada Minggu ketiga bulan ini.
“Bupati harus menyampaikan hasil sosialisasi pemekaran. Diharapkan tanggal 18-23 November harus sudah menyampaikan hasil,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat.
Dikatakan, pada sosialisasi diharapkan ada rangkumannya. Tanggapan dari masyarakat dituangkan dalam sebuah rangkuman. Sehingga dalam sebuah rangkuman, ini sebagai bahan gambaran terhadap respons masyarakat.
“Hasil respons masyarakat memberikan rangkuman, terhadap rencana pemekaran,” paparnya.
Proses selanjutnya, setelah hasil sosialiasi diserahkan pihaknya akan membuat rekomendasi. Setelah itu eksekutif meneruskan ke provinsi. “Setelah itu ranahnya provinsi,” ucapnya.
Sebelumnya, eksekutif sudah melakukan sosialisasi hasil kajian pemekaran. Sosialisasi selesai , Senin, (2/11). Peserta terakhirnya, wilayah rencana otonom baru Kota Purwokerto.
Terpisah, Kabag Tapem dan Kerjasama Setda Kabupaten Banyumas Djoko Setiyono mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu bagi seluruh desa atau kelurahan untuk menyerahkan berita acara hingga pekan depan.
Berita acara itu merupakan produk dari musyawarah desa atau kelurahan yang dilakukan. Isinya berupa kesediaan atau tidak terkait rencana pemekaran. “Saya harap tanggal 8 November Insha Allah sudah masuk semua,” pungkasnya. (aam)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn