• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba Serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Kasus Guru SMP Ruda Paksa Tujuh Siswi di Purbalingga Siap Disidangkan
    • Beli BBM Subsidi Lewat Aplikasi Baru Untuk Mobil
    • Pemerintah Didorong Investasi di Nikel
    • Alhamdulillah, Gaji ke 13 ASN Purbalingga Cair Senin 4 Juli, Penerimanya PNS dan PPPK, Cek Totalnya
    • Sehari Covid-19 Tambah 2.149 Orang, Total Kasus Aktif Jadi 16 Ribu
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Lewis Hamilton Terancam Dijatuhi Sanksi di F1 GP Inggris
    • Beli BBM Subsidi Lewat Aplikasi Baru Untuk Mobil
    • Jadi Finalis Inovasi Pelayanan Publik, Ganjar; Lewat Saydoc, Pasien Lebih Mudah Bertemu Dokter
    • Duh, Harga Sapi Anjlok, Rp2 Juta Per Ekornya Jelang Iduladha
    • PBNU Jelaskan Soal Lebaran Iduladha di Arab Saudi Lebih Dulu daripada di Indonesia
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Shesar Hiren Rhustavito Mengamuk, Bikin Tuan Rumah Tertunduk
    • Daftar Tunggu Pembeli Tiket Sampai 10 Tahun
    • Besok Jadwal Timnas U-19 Indonesia Lawan Vietnam, Hari Ini Tuntaskan Latihan Terakhir
    • Tunggal Putra Malaysia, Lee Zii Jia Dipermalukan Vito, Ini Alasannya
    • Daud Yordan vs Panya Uthok, Pertahankan Titel WBC
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Kasus Guru SMP Ruda Paksa Tujuh Siswi di Purbalingga Siap Disidangkan
    • Kerugian Kebakaran Toko Sepatu London Di Kebondalem Purwokerto Capai Rp 100 Juta
    • Pikap Keluar Jalur dan Masuk Jurang di Purbalingga
    • Kebakaran Toko Sepatu di Kebondalem Purwokerto, 4 Mobil Damkar Banyumas Dikerahkan, Agar Tidak Merembet
    • Toko Sepatu di Kebondalem Purwokerto Terbakar, Ini Kondisinya
  • Features
    • Di Pasir Wetan, Karanglewas, Pisau Dapur Kualitas Ala Chef Diproduksi UMKM Pande Besi Putra Cendana Binaan YDBA
    • UM Purwokerto Petakan Strategi Promosi Mahasiswa Baru Bersama Humas PTM/A Se Indonesia
    • Sukses MBKM, UMP Jalin Kerjasama Dengan Polresta Banyumas
    • Meski Terlambat Tetapi ‘Tertolong’ Bakat
    • Dolan Desa, Release Konten Literasi, Eksplore Potensi Desa di Nusantara
  • Intermezo
    • Tengku Tezi Kepincut Tyas Mirasih, Penyebabnya?
    • Rhoma Irama di Kebumen, Nyanyikan Nyanyikan 22 Lagu, 20 Ribu Tiket Habis Terjual
    • Janji Dewa 19, Vokalis Lengkap Bakal Meriahkan Tur Konser
    • DJ Joice Bakal Jalani Rehabilitasi
    • Minions: The Rise of Gru Tuai Direspon Positif
  • Lintas Serba Serbi
    • Satu Jam Evakuasi Cincin di Alat Vital Oleh Petugas Damkar Cilacap
    • Pasang Cincin di Alat Vital, Pria Ini Panggil Petugas Damkar Cilacap
    • Diduga Buaya Piaraan Lepas, Bikin Heboh Warga
    • Kontes, Ini Anjing Terjelek Sedunia, Mr Happy Face
    • Kenal di Facebook, Hanya Seminggu Menikah, Mawar Ditinggal Suaminya, Segini Uang yang Dibawa Kabur
  • More
    • Lintas Serba Serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 5 Shares
Purwokerto

Terkait Perda Pemberi Uang Kepada Pengemis di Jalan, Sosialisasi Dulu Baru Sanksi

Radar Banyumas
Jumat, 20 Mei 2022
Radar Banyumas
Jumat, 20 Mei 2022

Terkait Perda Pemberi Uang Kepada Pengemis di Jalan, Sosialisasi Dulu Baru Sanksi

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Terkait Perda Pemberi Uang Kepada Pengemis di Jalan, Sosialisasi Dulu Baru Sanksi


SOSIALISASI : Satpol PP Banyumas melakukan sosialisasi Perda No 16 Tahun 2015 kepada pengguna jalan di simpang GOR Satria, Purwokerto, Kamis (19/5). (DIMAS PRABOWO/RADARMAS)

PURWOKERTO : Medio Juni mendatang, Satpol PP akan melakukan sidang tipiring kepada pemberi uang kepada Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT).

Sebelum penerapan sanksi tipiring, Satpol PP mulai melakukan sosialisasi di empat titik strategis, Kamis (19/5). Yakni simpang empat GOR Satria, Simpang Sutasoma/Palma, Simpang Jalan Masjid, dan Simpang Karangkobar.

Baca juga:

“Sosialisasi dulu beberapa hari, terus edukasi, baru terakhir penindakan. Nanti kalau dipandang sudah cukup dan sudah tahu semua imbauan, langsung penindakan,” kata Kasatpol PP Banyumas Setia Rahendra, Kamis (19/5).

Dikatakan, kegiatan sosialisasi direncanakan akan digelar selama dua minggu.

“Dua minggu, mulai hari ini (kemarin, red). Baru setelah itu edukasi. Kalau edukasi mungkin KTP-nya diambil, membuat surat pernyataan tidak mengulangi. Kalau masyarakat sudah tahu, kita tipiring,” jelasnya.

Setia menambahkan, penindakan tipiring pada pelanggar Perda Nomor 16 Tahun 2015 akan dilakukan pertengahan Juni mendatang. Agar pengguna jalan tidak memberi uang, barang atau sejenisnya pada PGOT.

“Kemungkinan pertengahan Juni. Banyak yang harus disiapkan. Kita harus koordinasi dengan kepolisian dan pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu salah satu pengguna jalan, Arif, warga Ajibarang Wetan mengatakan, kurang setuju dengan pemberian sanksi kepada masyarakat yang memberi kepada PGOT.

Menurutnya, memberi merupakan salah satu bentuk ibadah (sedekah).

Sanksi Bagi Masyarakat Pemberi PGOT Bertujuan Mengedukasi



“Sodakoh (sedekah) kan ibadah, masa melanggar. Kita mau memberi bantuan ke orang kok nggak boleh. Terlepas dia bohong atau apapun, yang penting kita ngasihnya ikhlas,” kata dia.

Menurut Arif, lebih baik yang ditertibkan PGOT nya, terutama anak-anak.

“Harusnya pengemis dan pengamennya yang ditertibkan. Satpol harus lebih gencar lagi patroli,” pungkasnya. (dms)



TopikPeraturan Daerah Purwokerto

Baca juga berita Lainnya:

Kerugian Kebakaran Toko Sepatu London Di Kebondalem Purwokerto Capai Rp 100 Juta

Jumat, 1 Juli 2022 - 13:27
Lihat Berita

Satpol PP Banyumas Kucing-Kucingan dengan PGOT, Kasatpol : Hasil Nihil Terus Dijumpai di Lapangan

Jumat, 1 Juli 2022 - 10:52
Lihat Berita

Info Baru, Pasar Wage Purwokerto Akan Direnovasi Total, Sudah Berusia 25 Tahun, Simak Penjelasan Dinperindag

Jumat, 1 Juli 2022 - 10:46
Lihat Berita

Kebakaran Toko Sepatu di Kebondalem Purwokerto, 4 Mobil Damkar Banyumas Dikerahkan, Agar Tidak Merembet

Jumat, 1 Juli 2022 - 10:32
Lihat Berita

Toko Sepatu di Kebondalem Purwokerto Terbakar, Ini Kondisinya

Jumat, 1 Juli 2022 - 10:25
Lihat Berita

Kabar Baik, Gaji Ke – 13 ASN Banyumas Cair Hari Ini, Ini Jumlah Besarannya

Jumat, 1 Juli 2022 - 10:13
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Marshanda Ditemukan, Begini Keadaannya
    Insiden
    Selasa, 28 Juni 2022 - 22:31
  • RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Jadi Rumah Sakit Pertama di Banyumas yang Gunakan Layanan Premium PLN
    Purwokerto
    Senin, 27 Juni 2022 - 19:24
  • Isi Pertalite Wajib dari MyPertamina, Begini Caranya
    Nasional
    Selasa, 28 Juni 2022 - 16:27
  • Kenal di Facebook, Hanya Seminggu Menikah, Mawar Ditinggal Suaminya, Segini Uang yang Dibawa Kabur
    Lintas Serba Serbi
    Senin, 27 Juni 2022 - 19:30
  • Ini Kendaraan yang Berhak Membeli Solar Bersubsidi
    Nasional
    Selasa, 28 Juni 2022 - 18:27
  • Shesar Hiren Rhustavito Mengamuk, Bikin Tuan Rumah Tertunduk
    Bulutangkis
    Jumat, 1 Juli 2022 - 16:51
  • Lewis Hamilton Terancam Dijatuhi Sanksi di F1 GP Inggris
    Nasional
    Jumat, 1 Juli 2022 - 16:41
  • Daftar Tunggu Pembeli Tiket Sampai 10 Tahun
    Olahraga
    Jumat, 1 Juli 2022 - 16:31
  • Kasus Guru SMP Ruda Paksa Tujuh Siswi di Purbalingga Siap Disidangkan
    Insiden
    Jumat, 1 Juli 2022 - 16:27
  • Beli BBM Subsidi Lewat Aplikasi Baru Untuk Mobil
    Fokus Utama
    Jumat, 1 Juli 2022 - 16:21
    • Index Berita
    • Ganjar Pranowo
    • Covid-19
    • Kebakaran
    • Pemkab Purbalingga
    • Meninggal Dunia
    • Presiden Jokowi
    • Bupati Purbalingga
    • PNS
    • Polres Purbalingga

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen). Berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Parkir di Plaza Bung Karno Dialihkan Ke Tesda, DPU: Lahan Terbatas Jadi Tidak Dibangun Kantong Parkir Diarea Tersebut
Imbas Boleh Lepas Masker, Omset Penjual Masker Turun