• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Lansia Tersesat Ditemukan di Desa Panican
    • Kawanan Pengganjal ATM Dibekuk di Pom Bensin Jetis, Bermula di Widarapayung
    • Enam Jabatan Kepala Dinas di Purbalingga Bakal Kosong Termasuk Sekda, Ini Datanya
    • Bupati Purbalingga Laporkan Akun Palsu Facebook
    • Bupati “Bongkar” SOTK di Awal Tahun, Minta Pejabat Jadi Contoh dalam Prokes
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Sesar Majene Terdesak Lempeng Banggai
    • Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan
    • Guru Bakal Jadi Pembuat Kurikulum
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
    • Singapura dan Malaysia Kaji Ulang Sinovac
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Tanpa Brivio, Suzuki Tak Akan Tersesat
    • Semifinal Piala Super Spanyol: Real Madrid Takluk vs Atletic Club, Madrid Fokus La Liga
    • Rashford Belajar dari Mourinho
    • Piala Super Prancis, Trofi Pertama Pochettino untuk PSG
    • Carloz Sainz: Ferrari Impian Tiap Pebalap
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Lansia Tersesat Ditemukan di Desa Panican
    • Kawanan Pengganjal ATM Dibekuk di Pom Bensin Jetis, Bermula di Widarapayung
    • Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan
    • Gempa Majene, Waspadai Tsunami
    • Zaki Band Kapten Diciduk Polisi Karena Narkotika
  • Features
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
    • Kisah Syekh Ali Jaber, Ulama Kelahiran Madinah, Beri Pesan Pada Anaknya Untuk Jaga Salat dan Ibunya
    • Kreativitas Tak Boleh Mati, Bupati Banyumas Apresiasi Radar Banyumas Fun Peleton
    • Kilang Pertamina Cilacap Uji Coba Produksi Green Diesel dan Green Avtur
    • Keuntungan Keluarga Milenial Beli Rumah di Perumahan Taman Setiabudi
  • Intermezo
    • Zaki Band Kapten Diciduk Polisi Karena Narkotika
    • Raffi Ahmad Akhirnya Dilaporkan ke Polda
    • Gisella Anastasia Terima Dihujat Netizen
    • Raffi Ahmad Minta Maaf ke Rakyat Indonesia
    • Netizen Ragukan Raffi Ahmad Mewakili Milenial
  • Lintas Serba-serbi
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
    • Di Purbalingga, Empat Warga Ketakutan Masuk Keranda Mayat Karena Langgar Prokes
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 38 Shares
Insiden

Terseret Sunjaya, Dirut PT KPI Masuk Bui

Radar Banyumas
Selasa, 22 Desember 2020
Radar Banyumas
Selasa, 22 Desember 2020

Terseret Sunjaya, Dirut PT KPI Masuk Bui

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Terseret Sunjaya, Dirut PT KPI Masuk Bui


Konferensi pers penahanan Dirut PT KPI Sutikno di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12) sore. (Foto: YouTube KPK)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Kings Property Indonesia (KPI) Sutikno (STN). Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap izin kawasan industri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Penahanan Sutikno dilakukan usai KPK memeriksa sedikitnya 52 saksi dalam proses penyidikan.

“Untuk kepentingan penyidikan, setelah dilakukan pemeriksaan 52 orang saksi, KPK melakukan penahanan tersangka STN, Direktur Utama PT KPI terkait pengurusan izin kawasan industri oleh PT KPI yang berlokasi di Kabupaten Cirebon,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (21/12).

Pengawal Tahanan KPK Dipecat, Terbukti Terima Rp300 Ribu dari Eks Menpora



Ghufron mengatakan, Sutikno masuk bui untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK Kavling C1.

“Selanjutnya tersangka STN dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 09 Januari 2021,” katanya.

Plt Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, perkara ini bermula pada tahun 2017.

Setyo menjelaskan, PT KPI bermaksud akan menanamkan modal di Kabupaten Cirebon dengan membangun kawasan industri pabrik sepatu.

“Terkait rencana tersebut, STN selaku Direktur Utama PT KPI menugaskan Sukirno untuk mengurus perizinan di dinas-dinas terkait dan melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah daerah terkait rencana pembangunan kawasan industri atau pabrik, serta melakukan audiensi dengan masyarakat bersama dengan perangkat desa terkait rencana pembebasan lahan,” kata Setyo.

Agar proses pengurusan izin berjalan lancar, Sutikno diduga memerintahkan Sukirno memberikan uang tunai Rp4 miliar kepada Sunjaya (SUN) selaku Bupati Cirebon periode 2014-2019 melalui ajudan kepercayaannya.

“Pemberian uang tersebut diduga agar SUN bersedia mengintervensi dan mempercepat seluruh proses perizinan PT KPI di Kabupaten Cirebon,” jelas Setyo.

Atas perbuatannya, Sutikno disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (riz/gw/fin)

Topik Insiden Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Lansia Tersesat Ditemukan di Desa Panican

Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:03
Lihat Berita

Kawanan Pengganjal ATM Dibekuk di Pom Bensin Jetis, Bermula di Widarapayung

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:52
Lihat Berita

Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:39
Lihat Berita

Gempa Majene, Waspadai Tsunami

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:27
Lihat Berita

Zaki Band Kapten Diciduk Polisi Karena Narkotika

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:14
Lihat Berita

Bupati Purbalingga Laporkan Akun Palsu Facebook

Sabtu, 16 Januari 2021 - 11:13
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Indah Permatasari dan Arie Kriting Menikah Tak Direstui Orangtua
    Intermezo
    Rabu, 13 Januari 2021 - 11:04
  • 75 Karyawan Reaktif, Duta Mode Purwokerto Tutup Sementara
    Purwokerto
    Selasa, 12 Januari 2021 - 10:19
  • Jembatan KA Tonjong Brebes Ambruk, Perjalanan Kereta Api Terganggu
    Insiden
    Selasa, 12 Januari 2021 - 08:57
  • Bikin Kandang Merpati, Dua Orang Meninggal Tersengat Listrik di Grendeng Purwokerto
    Insiden
    Rabu, 13 Januari 2021 - 09:40
  • Proses Evakuasi Ambruknya Jembatan Tonjong Masih Dilakukan, Nantinya Akan Difungsikan Kembali
    Jawa Tengah
    Selasa, 12 Januari 2021 - 10:06
  • Lansia Tersesat Ditemukan di Desa Panican
    Insiden
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:03
  • Kawanan Pengganjal ATM Dibekuk di Pom Bensin Jetis, Bermula di Widarapayung
    Cilacap
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:52
  • Enam Jabatan Kepala Dinas di Purbalingga Bakal Kosong Termasuk Sekda, Ini Datanya
    Purbalingga
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:49
  • Sesar Majene Terdesak Lempeng Banggai
    Nasional
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:41
  • Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan
    Insiden
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:39
    • Index Berita
    • Bencana Alam
    • Pemkab Banyumas
    • Pemkab Purbalingga
    • Bupati Purbalingga
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Polres Cilacap
    • Dieng
    • Pemkab Banjarnegara
    • TNI

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Pantau Covid-19 di Rest Area
KPK Dalami Keterlibatan Gibran