• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Rapid Antigen Perbatasan, Efektif Menimbulkan Efek Psikologis
    • Kasus Covid-19 di Cilacap Menggila, Perbatasan Diperketat, Kegiatan Hajatan Ditunda
    • Bupati Inginkan PPKM Tidak Diperpanjang, Biar Ekonomi Tumbuh
    • Awal Tahun, Bangkai Penyu Lekang Ditemukan di Pantai Wagir Indah Adipala
    • Dua Warga Bukateja Tewas, Seorang Tersambar Petir Satu Lainnya Tertimpa Pagar
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Orang Tua Kunci Sukses PJJ
    • Ganjar Sambut Baik Polda Jateng yang Akan Terapkan Tilang Elektronik
    • Ada Nakes Tak Hadir Vaksinasi, Ganjar: Itu Karena Sedang Tugas
    • Tangis dan Air Mata Saat Tabur Bunga, Total 49 Teridentifikasi
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • The Reds Makin Terperosok di Pertengahan Musim
    • Madrid Dipermalukan 10 Pemain Tim Divisi 3
    • Tak Akan Kecewakan Red Bull
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Dua Warga Bukateja Tewas, Seorang Tersambar Petir Satu Lainnya Tertimpa Pagar
    • Tang Jumbo Pembobol Toko Diamankan, Polisi Pergoki Dua Orang yang Akan Satroni Alfamart Kawunganten
    • Sopir Hilang Kosentrasi, Mobil Tabrak Pohon di Kemangkon
    • Gudang Penyimpanan Padi Milik Warga Terbakar, Ludes 1 Ton
    • “Bakul” Es Jual Obat Terlarang
  • Features
    • Keren, Ini Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Momen Couple Riding Saat Sunrise Jadi Semakin Epik dengan Bidikan Galaxy S21 Ultra 5G
    • UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb
    • Kisah Kusir Delman Wisata yang Mangkal di Alun-alun Banyumas, Jaya Dizamannya, Tergusur Kuda Besi, Hanya Andong Sore Hari
  • Intermezo
    • Ayu Ting Ting Bakal Menikah dalam Hitungan Hari
    • Polisi Setop Kasus Pesta Raffi Ahmad
    • Gisella Anastasia Isolasi Mandiri
    • Belum Juga Rampung, Fans Leslar Minta Mega Mini Series Leslar Kulepas Dengan Ikhlas Diperpanjang Episodenya
    • Nindy Ayunda Gugat Cerai
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 251 Shares
Insiden

‘Tertimbun’ Bansos, Mensos Dijebloskan ke Penjara, Kemensos Ingin Kasus Diusut Tuntas

Radar Banyumas
Senin, 7 Desember 2020
Radar Banyumas
Senin, 7 Desember 2020

‘Tertimbun’ Bansos, Mensos Dijebloskan ke Penjara, Kemensos Ingin Kasus Diusut Tuntas

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: ‘Tertimbun’ Bansos, Mensos Dijebloskan ke Penjara, Kemensos Ingin Kasus Diusut Tuntas


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemsos). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan lima tersangka lainnya. Para tersangka ditahan karena diduga korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19. Mereka ‘tertimbun’ bansos.

Selain Julairi, KPK juga menahan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos). Tiga lainnya adalah Matheus Joko Santoso (MJS), Ardian IM (AIM) selaku swasta dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta. (lihat grafis)

Edhy ‘Kecapit’ Lobster, KPK Tetapkan Tersangka, Luhut Jabat Menteri KKP Ad Interim



“Untuk kepentingan Penyidikan, KPK melakukan penahanan para tersangka selama 20 hari terhitung sejak tanggal 6 Desember 2020 sampai dengan 25 Desember 2020,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12).

Dijelaskan Firli, Juliari dan Adi Wahyono ditahan usai menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan. Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Sebelum mendekam di sel tahanan, Juliari dan Adi akan menjalani isolasi mandiri di Rutan Gedung KPK Kavling C1 atau Gedung KPK lama. Isolasi mandiri ini merupakan bagian dari protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.

“Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, maka tahanan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1,” kata Firli.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari “fee” pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima ‘fee’ Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar,” kata Firli.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari. Uang digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang ‘fee’ dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” ungkap Firli.

Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.

Perkara ini menurut Firli diawali adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako

di Kemensos tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.

“JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan,” ungkap Firli.

Diduga disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

“Untuk fee tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos,” sebut Firli.

Selanjutnya Matheus dan Adi pada Mei sampai dengan November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan. Suplier tersebut di antaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.

“Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW,” terangnya.

Total anggaran untuk bansos sembako Jabodetabek adalah senilai Rp6,84 triliun dan telah terealisasi Rp5,65 triliun (82,59 persen) berdasarkan data 4 November 2020.

Pengungkapan kasus tersebut diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta. Petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).

Atas perbuatannya, Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Adi dan Matheus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Aardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. (riz/fin)

Terpisah, Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras menegaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah meminta aparat untuk mengawasi bansos COVID-19.

“Sejak awal kami telah meminta aparat pengawasan intern pemerintah, baik yang ada di intern Kementerian Sosial yaitu Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial maupun Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (atau) BPKP, dan juga aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan, pengawalan, dan tentu pengawasan atas pengelolaan anggaran bantuan sosial,” katanya.

Dijelaskannya, pengawalan karena anggaran Kemensos tahun 2020 sangat besar, yakni ratusan triliun rupiah.

“Saat ini total anggaran Kementerian Sosial, ya mengalami suatu perubahan beberapa kali, terakhir besaran anggaran kami adalah Rp 134 triliun, ya Rp 134 triliun dan realisasinya sudah lebih dari 97,2 persen untuk per hari ini, per 6 Desember 2020 atau tertinggi dari kementerian/lembaga. Sementara untuk jumlah anggaran yang masuk untuk skema program perlindungan sosial dari Kementerian Sosial itu sebesar Rp 128,78 triliun dan realisasinya juga sudah 98 persen,” ungkapnya.

Terkait bansos, dia menjamin program penyaluran akan tetap berjalan. Pihaknya akan kerja keras untuk menyelesaikan program tersebut.

“Kami beserta jajaran Kementerian Sosial akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program-program bantuan sosial. Baik program yang reguler maupun program yang khusus non reguler dari sisa kegiatan kami di tahun 2020 yang akan segera berakhir,” katanya.

Dia juga menegaskan Kemensos mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK atas ditetapkan Juliari Batubara dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka. Kemensos pun, serius untuk memberantas korupsi di lingkungannya.

“Dan tentu kami akan bekerjasama dan membuka akses penuh terhadap berbagai informasi yang diperlukan guna proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini tentu sebagai bentuk keseriusan kami dan dukungan penuh Kementerian Sosial dalam upaya untuk pemberantasan korupsi,” tandas dia.

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah juga meminta agar KPK mengusut tuntas perkara ini.

“Selamat bekerja teman-teman pegawai KPK. Semoga jalan yang lurus itu bisa menguak triliunan dana bansos COVID-19,” ujarnya di akun twitter resminya.

Dalam cuitannya, Febri menyertakan foto bagan bertajuk ‘Biaya Penanganan COVID-19 (Rp 659,20 T)’. Diketahui foto bagan itu berasal dari kajian KPK yang disampaikan pada 18 Agustus 2020 terkait Laporan Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2020.

Febri berharap pegawai KPK yang mengusut perkara ini bisa fokus bekerja. Dia menekankan mengenai independensi.

“Teman-teman yang memiliki wewenang semoga bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya. Indenpendensi adalah hal utama yang jadi marwah lembaga antikorupsi. Bekerjalah dengan lurus. Hitam-putih jangan mau ditarik ke abu-abu. Jangan mau jadi alat atau diperalat. Hormat untuk teman-teman yang masih bertahan dalam badai,” kata Febri.

“Saya percaya, OTT Kementerian Sosial ini bisa dilakukan karena faktor utama independensi pegawai KPK dan ketelatenan mereka mengurai petunjuk-petunjuk. Independensi inilah yang terancam ketika pegawai KPK menjadi ASN nanti,” imbuhnya.(riz/gw/fin)

Mensos ‘Ketimbun’ Bansos
KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat negara dan swasta. Hasil pengembangan Mensos Juliari P Batubara dan pejabat Kemensos ditetapkan sebagai tersangka korupsi bansos COVID-19.

Tersangka
Penerima Suap
1. Juliari Batubara (JPB) selaku Mensos
2. Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos
3. Adi Wahyono (AW)

Pemberi suap
1. Ardian IM (AIM) selaku swasta
2. Harry Sidabuke (HS) selaku swasta

Berikut ini kronologi KPK OTT pejabat Kemensos hingga akhirnya Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan diri:
Jumat (4/12)
Ada info sejumlah penyelenggara negara (MJS, AW, dan JPB) akan menerima uang dari swasta (AIM dan HS). Sedangkan khusus untuk JPB, pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB).
Sabtu (5/12)
Pukul 02.00 WIB
KPK pantau penyerahan uang di salah satu tempat di Jakarta. Tim KPK kemudian menangkap MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.
Uang pemberian disimpan di 7 koper, 3 tas ransel, dan amplop kecil.

Barang bukti:
Rp 11,9 miliar
USD 171,085 (setara Rp 2,420 M)
SGD 23.000 (setara Rp 243 juta)
Total: sekitar Rp 14,5 miliar

Minggu (6/12)
Pukul 01.03 WIB
KPK tetapkan JPB, AW, MJS, AIM, dan HS sebagai tersangka
JPB dan AW masih diburu. KPK minta keduanya menyerahkan diri.
Pukul 01.50
MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih
AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur
HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1
Pukul 02.50 WIB
JPB menyerahkan diri ke KPK dan langsung diperiksa
Pukul 09.00 WIB
AW menyerahkan diri ke KPK
Pukul 17.06 WIB
JPB ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur
AW ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat
*) sumber kpk

Topik Insiden Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Dua Warga Bukateja Tewas, Seorang Tersambar Petir Satu Lainnya Tertimpa Pagar

Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:36
Lihat Berita

Tang Jumbo Pembobol Toko Diamankan, Polisi Pergoki Dua Orang yang Akan Satroni Alfamart Kawunganten

Jumat, 22 Januari 2021 - 15:27
Lihat Berita

Sopir Hilang Kosentrasi, Mobil Tabrak Pohon di Kemangkon

Jumat, 22 Januari 2021 - 14:38
Lihat Berita

Gudang Penyimpanan Padi Milik Warga Terbakar, Ludes 1 Ton

Jumat, 22 Januari 2021 - 14:36
Lihat Berita

“Bakul” Es Jual Obat Terlarang

Jumat, 22 Januari 2021 - 14:26
Lihat Berita

Tamu Hotel di Purwokerto Ditemukan Meninggal

Jumat, 22 Januari 2021 - 13:49
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kabar Baiknya Banyumas Tidak Masuk, Bupati: Alhamdulillah.. Banyumas Membaik
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:52
  • Kebijakan Keluar Masuk Banyumas Bawa Hasil Rapid Antigen Dilatarbelakangi Tak Ada Perubahan Meski Sudah PPKM
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:33
  • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:40
  • Di Purbalingga, Penyekatan Titik Masuk Ada di Tiga Titik
    Purbalingga
    Kamis, 21 Januari 2021 - 12:20
  • Mendikbud Putuskan AN Ditunda September-Oktober
    Pendidikan
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:25
  • Keren, Ini Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
    Metrobis
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 18:01
  • Rapid Antigen Perbatasan, Efektif Menimbulkan Efek Psikologis
    Banyumas
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:54
  • Kasus Covid-19 di Cilacap Menggila, Perbatasan Diperketat, Kegiatan Hajatan Ditunda
    Cilacap
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:50
  • Bupati Inginkan PPKM Tidak Diperpanjang, Biar Ekonomi Tumbuh
    Banyumas
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:40
  • Awal Tahun, Bangkai Penyu Lekang Ditemukan di Pantai Wagir Indah Adipala
    Cilacap
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:38
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Meninggal Dunia
    • Pemkab Banyumas
    • Kebakaran
    • Pencurian
    • Sumpiuh
    • Tambak
    • Polres Cilacap
    • Ganjar Pranowo

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Curi Handphone di Bawah Jok Motor yang Ditinggal ke Sawah, Dar Dibekuk Polisi
Momentum Reshuffle Kabinet, Jokowi Tegaskan Tak Lindungi Koruptor