Polres Metro Jakarta Barat rilis kasus penangkapan musisi AB terkait narkoba
JAKARTA – Personel band terkenal, AB yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dengan dugaan penyalahgunaan narkoba merupakan musisi Band Kahitna.
Diketahui AB adalah Andrie Bayu Adjie yang merupakan gitaris Kahitna. Ia ditangkap polisi, Kamis 2 Juni 2022 pukul 12.30 WIB saat berada di kosannya di Cilandak, Jakarta Selatan.
“Tempat terjadinya di jalan Cilandak, Jakarta Selatan tepatnya di Kos Cilandak Heights lantai 2 kamar 208,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 3 Juni 2022.
Polisi pun segera melakukan test urine dan AB terbukti mengkonsumsi narkoba.
“Kami sudah melakukan tes urine dan positif mengandung narkoba benzodiazepine,” kata Pasma Royce kepada wartawan.
Pasma Royce juga menyebutkan narkoba yang dikonsumsinya berupa Valdimex Dizaepam yang merupakan psikotropika golongan IV.
“Barang bukti yang kami amankan berupa 45 butir Valdimex Dizaepam, Psikotropika golongan IV,” ujarnya.
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn