• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Lintas Serba-serbi
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Cilacap Dua Kali Diteror Bom Palsu
    • Selalu Muncul Pemilih Ganda
    • Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI, Kejari Tunggu Audit Inspektorat
    • 22 Kades Temanggung Belajar Pengelolaan Bank Sampah
    • Kepala Desa Jlegong Terima Surat Misterius
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Lakalantas Didominasi Kalangan Milenial
    • Warga Sebrangi Sungai Untuk Makamkan Jenasah
    • Hati Ayam Bertuliskan Kode Bikin Geger
    • Tatto Ngaku Tidak Pakai Fasilitas Negara
    • Suroboyo Carnival Park
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Ingin Terus Berada di Futsal
    • Juara Tenis Meja SD Langsung ke Provinsi
    • 27 Tim Ikut Liga Futsal Pelajar
    • Myanmar U-22 vs Indonesia U-22-Ayo, Buktikan!
    • Rossi Bisa Balapan Sampai 46 Tahun
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Terdengar Suara Ledakan di Pasar Sampang, Cilacap
    • Tersengat Listrik, Warga Bojongsari Meninggal
    • Cari Rumput, Gadis Belia Jadi Korban Percabulan
    • Pohon Tumbang Tutup Jalan Gerilya
    • Gerombolan Anak Punk Ditertibkan
  • Lintas Serba-serbi
    • Warga Sebrangi Sungai Untuk Makamkan Jenasah
    • Hati Ayam Bertuliskan Kode Bikin Geger
    • Nenek 70 Tahun Jadi Idola Pemuda
    • Kembangkan Kreatifitas Anak Melalui Koko Olimpiade dan Sarapan Bersama.
    • Es Krim Bertabur Emas 24 Karat
  • Features
    • Wakili Prancis Dalam Kontes Pohon Eropa
    • Pengangguran Terima Rp 8 Juta per Bulan
    • Bisnis Pengakuan Cinta Untuk Si Pemalu
    • Heboh! Wanita Berhelm Panci Rice Cooker
    • Hati Ayam Bertuliskan Kode Bikin Geger
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn


Purbalingga

THR Pabrik Rambut Purbalingga Capai Rp 73 M

Radar Banyumas
Selasa, 13 Juni 2017
Radar Banyumas
Selasa, 13 Juni 2017

THR Pabrik Rambut Purbalingga Capai Rp 73 M

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: THR Pabrik Rambut Purbalingga Capai Rp 73 M

Buka Posko Pengaduan

PURBALINGGA- Pertambahan jumlah pekerja dan naiknya upah minimum kabupaten (UMK) tahun ini, menjadikan total Tunjangan Hari Raya (THR) Kabupaten Purbalingga makin naik drastis.

SIAP TERIMA THR : Tunjangan hari raya untuk ribuan buruh pabrik rambut mencapai Rp 73 miliar. (DOK RADARMAS)

Jika dibuat merata dari total 48 ribu pekerja pabrik rambut PMA dan dalam negeri, THR mencapai Rp 73 miliar lebih. Dengan asumsi minimal dibayarkan satu kali gaji sesuai UMK sebesar Rp 1.522.500 per bulan.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purbalingga Supono Adi Warsito, kisaran jumlah total THR yang mengalir di Kabupaten Purbalingga sangat tinggi. Dia optimis perusahaan akan mematuhi aturan main, karena jika tidak akan kena sanksi 5 persen sesuai peraturan menteri.

Dikatakan, pemberian THR biasanya dilakukan maksimal H-7 lebaran. Perusahaan seperti pabrik rambut dan industri telah disurvei kesiapannya dalam memberikan THR.

Tunjangan yang dibayarkan satu kali gaji minimal UMK yaitu masa kerja satu tahun. Masa kerja diatas satu tahun bisa lebih dari UMK.

“Nantinya ada posko pengaduan THR, kami juga mendatangi perusahaan untuk mengetahui kesanggupan membayar THR sesuai aturan main,” katanya, Senin (12/6).

Ia menjelaskan, sesuai regulasi THR merupakan pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha menjelang hari raya keagamaan. THR dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum lebaran.

“Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan ditunjuk sebagai penyidik dapat berperan dalam penegakan aturan. Bahkan jika ada yang menyalahi, PPNS Dinaker wajib menindak tegas,” tambahnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Purbalingga Rocky Djungjunan mengatakan, para pengusaha diharapkan bisa membayar THR sesuai aturan main. Dari hasil monitoring bersama belum lama ini, mereka sudah siap memberikan THR paling tidak H-7.

Seperti diketahui, perusahaan yang telat membayarkan THR terancam denda 5 persen dari total THR dalam perusahaan bersangkutan. Dasarnya Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 mengatur tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, tertanggal 8 Maret. (amr/sus)

TopikTHR Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

22 Kades Temanggung Belajar Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 19 Februari 2019 - 13:52
Lihat Berita

Sunarto Dilantik, F PDIP Berjumlah 11 Orang

Selasa, 19 Februari 2019 - 11:52
Lihat Berita

Bebaskan Batuk dengan Komix Herbal

Selasa, 19 Februari 2019 - 10:01
Lihat Berita

Tersengat Listrik, Warga Bojongsari Meninggal

Selasa, 19 Februari 2019 - 09:47
Lihat Berita

Baru Dua Bulan Ditambal, Jalan Rusak Lagi

Selasa, 19 Februari 2019 - 08:47
Lihat Berita

Rute Jalur KA ke Wonosobo Batal Lewat Bandara

Selasa, 19 Februari 2019 - 08:00
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Diduga Melakukan Perselingkuhan, Perangkat Desa Karangtalun Kidul Digerebek
    Banyumas
    Kamis, 14 Februari 2019 - 12:14
  • Percobaan Ganjal ATM Nyaris Telan Korban
    Banyumas
    Rabu, 13 Februari 2019 - 15:38
  • Rute Jalur KA ke Wonosobo Batal Lewat Bandara
    Purbalingga
    Selasa, 19 Februari 2019 - 08:00
  • Kandang Terbakar, 6.000 Ayam Mati
    Insiden
    Jumat, 15 Februari 2019 - 09:18
  • Tiga Pemuda Cabuli Anak di Bawah Umur di Goa Lawa
    Insiden
    Senin, 18 Februari 2019 - 08:17
  • Cilacap Dua Kali Diteror Bom Palsu
    Cilacap
    Rabu, 20 Februari 2019 - 07:57
  • Selalu Muncul Pemilih Ganda
    Purwokerto
    Selasa, 19 Februari 2019 - 15:46
  • Ingin Terus Berada di Futsal
    Olahraga
    Selasa, 19 Februari 2019 - 15:05
  • Juara Tenis Meja SD Langsung ke Provinsi
    Olahraga
    Selasa, 19 Februari 2019 - 15:00
  • Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI, Kejari Tunggu Audit Inspektorat
    Purwokerto
    Selasa, 19 Februari 2019 - 13:57
    • Index Berita
    • Jagat Gonjang Ganjing
    • Pemilu 2019
    • All Out Sport
    • Advertorial
    • Polres Cilacap
    • Sampang
    • Terorisme

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016 Radar Banyumas Network.

Cetak Generasi Berkarakter Di Sekolah Alam Perwira
Tabrakan Karambol, Seorang Balita Tewas, Dua Mobil Masuk Sawah