DOK
PURWOKERTO – SMK yang belum melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) setelah adanya instruksi belajar dari rumah demi kesehatan dan keselamatan peserta didik dari Covid-19 diminta untuk taat mengikuti edaran yang telah disampaikan pemerintah melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Drs. Dani Priya Widada mengatakan UKK merupakan bagian dari UN. Ketika UN ditiadakan maka otomatis UKK juga ditiadakan. Tetapi untuk uji kompetensi siswa dapat dilakukan setelah lulus atau ketika Pandemi Covid-19 telah dinyatakan aman.
“UN dan UKK tidak menjadi syarat kelulusan,” katanya kepada Radarmas, Selasa (7/4).
Ketika dikonfirmasi Radarmas terkait adanya aduan dari masyarakat ke Lapak Aduan Banyumas dimana muncul rasa keberatan masyarakat saat orangtua sedang tidak bisa bekerja dan menghasilkan uang karena Pandemi Covid-19 justru ada SMK yang tetap mengadakan UKK dengan persyaratan telah melunasi SPP sampai Juni, dari hasil konfirmasinya ke sekolah-sekolah belum ada sekolah yang mengaku tetap mengadakan UKK saat wabah Covid-19 melanda.
“Ada sekolah yang telah melaksanakan UKK sebelum wabah Covid-19. Yang belum melaksanakan ikuti edaran pemerintah. UN dan UKK ditiadakan,” himbau Kepala SMK Negeri 1 Purwokerto tersebut. (yda)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn