Herni Sulasti, Sekda Purbalingga
PURBALINGGA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga hanya bisa gigit jari selama tiga bulan terakhir.
Pasalnya, tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari Januari lalu hingga Maret ini belum cair. Perubahan sistem di pemerintah pusat dinilai jadi pemicu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti membenarkan, pencairan TPP belum bisa dilaksanakan, hingga Maret ini. Hal itu, karena terkendala sistem dari pemerintah pusat.
“Belum mendapat persetujuan dari Mendagri. Sedang proses permohonan persetujuan. Antre se-Indonesia,” katanya kepada Radarmas, Selasa (15/3).
Dijelaskan, untuk pembayaran TPP, pemerintah daerah harus melapor melalui Sistem Monitoring dan Evaluasi atau disingkat Simona. Dengan sistem monitoring dan evaluasi mewajibkan melampirkan data.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya TPP yang belum dicairkan tersebut, rencananya akan dibayarkan secara rapel. Sehingga, PNS akan menerima TPP dari bulan Januari lalu, hingga nanti proses pencairan selesai.
Sejumlah PNS yang ditemui Radarmas di lingkungan Pemkan Purbalingga mengaku, maish bersabar menunggu pencairan TPP, yang sudah tiga bulan belum cair. Meski, mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan perekonomian di rumah.
Sebab, sebagian PNS mengaku sudah “menyekolahkan” SK pengangkatan PNS-nya ke bank, untuk mendapatkan pinjaman. Sehingga, otomatis setiap bulan gaji pokok yang diterima olehnya langsung dipotong untuk membayar angsuran.
“Jadi TPP sangat berarti bagi kami. Apalagi, kami adalah PNS dengan golongan rendah,” ujar salah satu PNS yang enggan dikorankan namanya.
Dia berharap, sebelum bulan Ramadan TPP sudah bisa dicairkan. Sehingga, para PNS bisa mencukupi kebutuhan untuk bulan Ramadan. Apalagi, saat ini sejumlah komiditas sembako harganya sudah mulai merangkak naik. (tya)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn