• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Penanganan Bencana di Banyumas Fokus Prioritas, Usulkan Dana Rp 25 Miliar, Ada 22 Lokasi yang Belum Tertangani
    • Biar Banjarnegara Gebyar – Gebyar, Pemkab Butuh Puluhan Ribu Lampu untuk 1.100 Km Jalan
    • Pemkab Cilacap Siapkan Tempat Penyimpanan Vaksin
    • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    • Sidang Gugatan Rumah Sakit Dadi Keluarga Ditunda, KARS dari Jakarta Tak Hadir
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Banjir Nasional
    • Tunda Kenaikan Tarif Tol, Ganggu Perekonomian Rakyat di Tengah Pandemi
    • Catatan Pelaksanaan Pilkada 2020
    • Sidang Eks Direktur Garuda Hadinoto Tunggu Jadwal
    • Pembagian Kuota Guru PPPK Harus Adil
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Vettel Ternyata Pernah Dekati RedBull
    • Ibra Fenomenal
    • PSG Inginkan Messi
    • Musorkab KONI Banyumas Digelar Maret Mendatang
    • Leicester v Chelsea: Satu Guru
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    • Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta
    • Truk Bermuatan Salak 3 Ton Terguling di Kejobong
    • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    • Sudah Diperingatkan, Tetap Digelar, Hajatan dengan Organ Tunggal Dibubarkan Paksa di Purbalingga
  • Features
    • Cerita Dibalik Desain Memukau yang Membalut Inovasi Epik Samsung Galaxy S21 Series 5G
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
    • Parcel Balon untuk Ucapan Seremonial
  • Intermezo
    • Sahrul Gunawan Cari Calon Istri, Jadi Wakil Bupati Bandung
    • Aura Kasih Makin Gendut
    • Mobil Mewah Hana Hanifah Tepis Dibelikan Gadun
    • Bebas, Vanessa Angel Segera Realisasikan Nazar, Tambah Anak
    • Nagita Slavina Tidak Mau Dimadu, Nagita: Kalau Mau, Aku Mundur
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 2.5K Shares
Banyumas

Tujuh Resepsi Pernikahan Dihentikan di Kemranjen, Kapolsek: Tarub Kami Perintahkan Dibongkar

Radar Banyumas
Sabtu, 28 November 2020
Radar Banyumas
Sabtu, 28 November 2020

Tujuh Resepsi Pernikahan Dihentikan di Kemranjen, Kapolsek: Tarub Kami Perintahkan Dibongkar

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Tujuh Resepsi Pernikahan Dihentikan di Kemranjen, Kapolsek: Tarub Kami Perintahkan Dibongkar


DIHENTIKAN: Forkopincam Kemranjen menghentikan kegiatan resepsi hajatan. ISTIMEWA

BANYUMAS – Peringatan keras Kapolsek Kemranjen AKP Supardi SH untuk penyelenggara resepsi hajatan bukan isapan jempol. Warga yang nekat menggelar resepsi, kegiatan dihentikan.

“Sudah ada tujuh resepsi yang dihentikan. Tarub kami perintahkan untuk dibongkar oleh penyelenggara hajatan,” tegas Kapolsek, Jumat (27/11).

Resepsi yang dihentikan dalam kurun waktu empat hari. Dari Senin (23/1) hingga Kamis (26/11). Lokasi hajatan diantaranya di Pageralang dan Kecila.

Dikatakan, Polsek bersama Forkopincam Kemranjen akan terus bersikap tegas. Segala bentuk kegiatan yang mengundang kerumunan juga akan dibubarkan, tidak hanya hajatan.

Covid Makin Tak Terkendali, Bupati: Hajatan Dilarang, Tempat Wisata Ditutup, Bubarkan Kerumunan Bila Perlu Pakai Water Canon



“Kami koordinasi terus dengan semua perangkat desa. Agar warganya tidak hajatan dulu. Kami juga minta ke perangkat desa untuk mencatat dan melaporkan ketika ada warga yang hajatan,” papar Kapolsek.

Sehingga pemerintah desa memiliki peran siginifikan untuk mencegah terselenggaranya hajatan. Mayoritas resepsi yang telah dihentikan aparat adalah pernikahan.

Camat Kemranjen Dwi Irawan Sukma menambahkan, pemerintah kecamatan untuk sementara waktu tidak mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan hajatan. Sehingga semua hajatan di wilayah Kemranjen tanpa izin.

“Karena sudah aturan. Penyelenggara hajatan mau tidak mau harus mengikuti,” tandas Irawan. (fij)

Topik Banyumas Insiden

Baca juga berita Lainnya:

Penanganan Bencana di Banyumas Fokus Prioritas, Usulkan Dana Rp 25 Miliar, Ada 22 Lokasi yang Belum Tertangani

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:45
Lihat Berita

Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:25
Lihat Berita

Antisipasi Jalan Tikus, Satpol PP Banyumas: Kerjasama dengan Kades, Seperti ada Portal Desa

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:02
Lihat Berita

Wakapolresta Banyumas: Terjunkan Tim, Batasi Mobilitas Masyarakat yang Keluar Masuk Banyumas

Rabu, 20 Januari 2021 - 11:48
Lihat Berita

Husein Ajak Bupati Tetangga Kerjasama Razia Rapid Test Antigen, Diputuskan 5 Lokasi Razia Serentak

Rabu, 20 Januari 2021 - 10:16
Lihat Berita

Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:59
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Keluar dan Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:49
  • Bandara JBS Purbalingga Ditarget Beroperasi Tahun Ini, Runway 30 x 1.600 Meter Selesai 100 Persen
    Purbalingga
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:11
  • Raffi Ahmad Akhirnya Dilaporkan ke Polda
    Intermezo
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 10:27
  • Pembangunan SPBU Jeruklegi Tuai Polemik, Warga Mengaku Tidak Ada Sosialisasi
    Cilacap
    Senin, 18 Januari 2021 - 14:30
  • Penanganan Bencana di Banyumas Fokus Prioritas, Usulkan Dana Rp 25 Miliar, Ada 22 Lokasi yang Belum Tertangani
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:45
  • Biar Banjarnegara Gebyar – Gebyar, Pemkab Butuh Puluhan Ribu Lampu untuk 1.100 Km Jalan
    Banjarnegara
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:35
  • Pemkab Cilacap Siapkan Tempat Penyimpanan Vaksin
    Cilacap
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:27
  • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:25
  • Sidang Gugatan Rumah Sakit Dadi Keluarga Ditunda, KARS dari Jakarta Tak Hadir
    Purwokerto
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:18
    • Index Berita
    • Bencana Alam
    • Pemkab Banyumas
    • Pilkada Serentak
    • Tanah Bergerak
    • Tanah Longsor
    • Pilkada
    • PSBB Banyumas
    • Rapid Antigen
    • KPU

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

BUMDes Kebarongan Kesulitan Tempat Produksi, Gagal Pinjam Pakai Gedung SD
OTT Oleh KPK, Ajay Ikuti Jejak 2 Wali Kota Cimahi Sebelumnya