LENGANG: Alun-alun Purbalingga lengang tanpa adanya kendaraan yang parkir di seputar Alun-alun.
PURBALINGGA – Larangan parkir untuk kendaraan bermotor di seputar Alun-alun Purbalingga bagian dalam dikeluhkan oleh juru parkir. Sebab, mereka hampir dipastikan kehilangan penghasilan dari pekerjaannya sebagai juru parkir di seputar Alun-alun bagian dalam.
Hal itu, diungkapkan oleh salah satu perwakilan juru parkir seputaran Alun-alun bagia dalam kepada wartawan, Rabu (20/1). Dia menyebutkan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui Dinas Perhubungan (Dinhub) tersebut tidak adil.
“Keluarga kami mau makan apa? Sebab, selama ini kami hanya mengandalkan dari pekerjaan sebagai juru parkir di Alun-alun,” keluhnya, tanpa mau menyebut berapa penghasilan perhari, dia hanya menyebutkan penghasilan dari juru parkir merupakan penopang utama ekonoi keluarganya.
Dia menyebutkan, dirinya dan juru parkir lainnya sudah bertahun-tahun menggantungkan rezekinya dari parkir seputaran Alun-alun. Kebijakan terbaru tersebut, menurutnya sangat merugikan para juru parkir.
Dia meminta kepada Dinhub untuk mencari solusi terkait nasib juru parkir di seputar Alun-alun. Sebab, juru parkir di seputar Alun-alun Purbalingga, selama ini menjadi penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Dia juga mengklaim selama ini tak pernah mendapatkan sosialisasi dari Dinhub, terkait larangan tersebut. Laranag tersebut diketahui pihaknya, dari banner larangan yang dipasang oleh Dinhub.Dia berharap kepada dinas terkait agar mengkaji lagi tentang larangan tersebut.
“Mohon dipikirkan nasib anak dan istri kami, solusinya bagaimana,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinhub mengklaim sudah membahas laranga parkir di sekeliling Alun-alun lebih dari setengah tahun sebelumnya. Sehingga, sosialisasi sudah dimulai dari awal. Meski diakui hal itu sempat menimbulkan pro dan kontra.
Kabid Lalu lintas Dinhub Kabupaten Purbalingga Sunarto mengatakan, pihaknya sudah putuskan untuk juru parkir ada yang diarahkan ke ruas jalan lainnya. Sehingga, juru parkir tak kehilangan pendapatan dari pekerjaannya. (tya)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn