• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Info Radar Banyumas
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Lima Jemaah Calhaj Purbalingga Berpotensi Batal Berangkat
    • Polres Cilacap Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM
    • Dana BOS Madrasah Negeri Dipangkas
    • Andhang Pangrenan Menuju RTH Ramah Anak
    • Belajar Secara Otodidak, Ciptakan Stasiun Cuaca Dieng
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Duh! Diamuk Babi Hutan, Dua Orang Ini Harus Menjalani Amputasi
    • Dana BOS Madrasah Negeri Dipangkas
    • Terlilit Hutang, Pasutri Ini Nekat Gelapkan Mobil Hingga Enam Unit
    • Berdalih Sayang Anak, Tukang Becak Cabuli Dua Bocah
    • Ini Kendaraan yang Berhak Membeli Solar Bersubsidi
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Quartararo Akui Kesalahan Bodoh di Assen
    • Jonathan Christie Berburu Poin di Malaysia Open 2022
    • Marcelo Terganjal Faktor Usia di MLS
    • Crosser Wildcard Terbaik di MXGP Indonesia
    • Hebat, Tunggal Putri Gregoria Mariska Tunjung Tumbangkan Peringkat Satu Dunia asal Jepang di Malaysia Open
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Marshanda Ditemukan, Begini Keadaannya
    • Duh! Diamuk Babi Hutan, Dua Orang Ini Harus Menjalani Amputasi
    • Terlilit Hutang, Pasutri Ini Nekat Gelapkan Mobil Hingga Enam Unit
    • Berdalih Sayang Anak, Tukang Becak Cabuli Dua Bocah
    • Iko Uwais Terancam Dijemput Paksa
  • Features
    • Belajar Secara Otodidak, Ciptakan Stasiun Cuaca Dieng
    • Dukung Green Campus, Bank Permata Syariah Fasilitasi Sepeda Untuk Mahasiswa Baru
    • Ikut Peduli Tangani PMK dengan Eco Enzyme Gratis
    • Banyumas Institute Kaji Sejarah Banyumas, Kerajaan Sunda dan Jawa
    • Deretan Nostalgia Banyumas Dalam Bingkai Foto
  • Intermezo
    • Marshanda Ditemukan, Begini Keadaannya
    • Iko Uwais Terancam Dijemput Paksa
    • Luna Maya Kepincut Siwon Super Junior
    • Angel Karamoy Buka-bukaan: Paling Nggak Suka Cowok yang Kukunya Panjang
    • Dikabarkan Hilang, Ini Fakta Sebenarnya Ujar Adik Marshanda
  • Lintas Serba Serbi
    • Diduga Buaya Piaraan Lepas, Bikin Heboh Warga
    • Kontes, Ini Anjing Terjelek Sedunia, Mr Happy Face
    • Kenal di Facebook, Hanya Seminggu Menikah, Mawar Ditinggal Suaminya, Segini Uang yang Dibawa Kabur
    • Perselingkuhan Lewat Perasaan Cenderung Tak Kasat Mata, Kenali Cirinya
    • Selingkuh = Bercerai?
  • More
    • Lintas Serba Serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 133 Shares
Nasional

Ubah Strategi, Pemerintah Siapkan Karantina Wilayah Terbatas Sampai Lingkup RT dan RW

Radar Banyumas
Kamis, 28 Januari 2021
Radar Banyumas
Kamis, 28 Januari 2021

Ubah Strategi, Pemerintah Siapkan Karantina Wilayah Terbatas Sampai Lingkup RT dan RW

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Ubah Strategi, Pemerintah Siapkan Karantina Wilayah Terbatas Sampai Lingkup RT dan RW


Menko PMK Muhajir Efendi

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan langkah karantina wilayah secara terbatas. Hal ini untuk menekan penularan COVID-19, yang jumlah kasusnya sudah lebih dari satu juta.

“Pemerintah menyiapkan langkah karantina wilayah terbatas hingga tingkat mikro. Terutama level hulu. Langkah ini untuk melakukan karantina terbatas. Kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Tentu juga untuk pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penderita COVID-19,” kata Menko PMK Muhajir Efendi di Jakarta, Rabu (27/1).

Baca juga:

Ia mengatakan Presiden Joko Widodo meminta jajaran menteri terkait melakukan perubahan strategi dan pendekatan dalam mengendalikan penularan COVID-19. Selain itu, mengarahkan penerapan karantina wilayah terbatas sampai lingkup rukun tetangga dan rukun warga.

Ahli Epidemiologi Lapangan: Esensi PPKM di Banyumas Belum Tercapai



Menurutnya , pemerintah masih membahas teknis pelaksanaan karantina wilayah secara terbatas. “Kita akan terus atur. Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas. Kemudian isolasi mandiri. Kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat,” jelasnya.

Karantina wilayah terbatas, lanjutnya, mencakup pemisahan warga yang terserang COVID-19 di fasilitas karantina kolektif. Menurut Undang-Undang No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, karantina dilaksanakan pada seluruh warga di suatu wilayah bila hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan sudah terjadi penyebaran penyakit antar anggota masyarakat di wilayah tersebut.

Wilayah yang dikarantina, menurut ketentuan dalam undang-undang itu, diberi garis karantina dan dijaga terus menerus oleh pejabat karantina kesehatan dan kepolisian yang berada di luar wilayah karantina.

Ketentuan dalam undang-undang kekarantinaan kesehatan juga menyebutkan bahwa selama masa karantina wilayah, pemerintah pusat menanggung pemenuhan kebutuhan hidup dasar orang dan hewan ternak di wilayah karantina. Pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menyelenggarakan karantina wilayah.

Muhadjir menerangkan selain menyiapkan langkah karantina wilayah terbatas, pemerintah pusat mengoptimalkan upaya penanganan pasien COVID-19. Selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien COVID-19.

“Yang sudah dilakukan Pak Menkes itu adalah memberikan edaran ke RS agar melonggarkan alokasi bed (tempat tidur) untuk pengidap COVID-19. Karena ternyata sebagian besar RS, termasuk RS pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien COVID-19. Karena itu sudah ada edaran Menkes,” tandasnya.(rh/fin)

#Satgascovid19 #Ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun



Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Terlilit Hutang, Pasutri Ini Nekat Gelapkan Mobil Hingga Enam Unit

Selasa, 28 Juni 2022 - 18:51
Lihat Berita

Ini Kendaraan yang Berhak Membeli Solar Bersubsidi

Selasa, 28 Juni 2022 - 18:27
Lihat Berita

Isi Pertalite Wajib dari MyPertamina, Begini Caranya

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:27
Lihat Berita

Beli Pertalite dan Solar Bakal Wajib Registrasi Dulu

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:27
Lihat Berita

Jasad Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:21
Lihat Berita

Bendum PBNU Ajukan Praperadilan

Selasa, 28 Juni 2022 - 13:51
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk, Ketahuan Gegara Jual Pretelan Via Medsos
    Banjarnegara
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 18:51
  • Beredar Rekaman di WA, Komplotan Pencuri Sepeda Motor dari Lampung di Sokaraja Kidul, Ini Penjelasan Polisi
    Banyumas
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 17:01
  • Mau Beli Sapi Kurban? Ini Foto Kondisi di Pasar Hewan Sokaraja
    Banyumas
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 13:34
  • Kerugian Rp2,5 Miliar Saat Kapal Nelayan Terbalik di Nusakambangan, Ini Fakta-faktanya
    Cilacap
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 17:47
  • Pegang Wejangan Eyang Kakung, Mantap Istiqomah Nguri-Nguri Batik Cap
    Banyumas
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 11:31
  • Marshanda Ditemukan, Begini Keadaannya
    Insiden
    Selasa, 28 Juni 2022 - 22:31
  • Duh! Diamuk Babi Hutan, Dua Orang Ini Harus Menjalani Amputasi
    Insiden
    Selasa, 28 Juni 2022 - 22:21
  • Lima Jemaah Calhaj Purbalingga Berpotensi Batal Berangkat
    Purbalingga
    Selasa, 28 Juni 2022 - 21:03
  • Polres Cilacap Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM
    Cilacap
    Selasa, 28 Juni 2022 - 20:24
  • Dana BOS Madrasah Negeri Dipangkas
    Pendidikan
    Selasa, 28 Juni 2022 - 20:03
    • Index Berita
    • Ganjar Pranowo
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Obyek Wisata
    • Majenang
    • Polres Cilacap
    • Selebriti
    • Kasus Pencabulan
    • Haji
    • Dieng

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen). Berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Ditunggu Gebrakan Kapolri Baru, Pamitan Idham Azis dan Istri Minta Maaf
Revisi UU Sisdiknas dan PJP Bakal Disingkronisasi