• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Sampai Maret Ini, PTM di Cilacap Masih Ditunda, Dialihkan Dengan Interaksi Lainnya
    • Perkiraan Pengecoran Meleset, Pengalihan Arus Lalu Lintas Patikraja – Tanjung Diperpanjang Satu Minggu
    • Siang Hari, Belasan Pemuda Pesta Miras di Lapangan Kembangan Bukateja
    • Ketua BPD Bulupayung Ditangkap Kejari Cilacap, Dugaan Korupsi Rp 900 Juta di Pengelolaan Penyertaan Modal Pemdes
    • Baru 169 Lansia yang Terdaftar Vaksin di Banyumas
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Akhirnya, Wali Kota Tegal Sudah Duduk Bareng dengan Wakilnya, Tapi Laporan Polisi Jalan Terus
    • Uang Koin Dikumpulkan Lima Tahun, Kini Celengan Ibu Rumah Tangga di Pemalang Capai Rp40 Juta
    • Ganjar Bercanda : Anggota TNI Tegang Divaksin, “Ayo, Pilih Disuntik Apa Dikirim Perang?,”
    • Sampai Maret Ini, PTM di Cilacap Masih Ditunda, Dialihkan Dengan Interaksi Lainnya
    • Terungkap Juga, Wanita Pemilik Mobil Dinas TNI Bodong 3423-00 yang Viral Ditangkap POM TNI
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Babak Pertama Swiss Open, Hafiz Faizal/Gloria Widjaja Langsung Tersingkir
    • Pembukaan Piala Menpora di Solo, Gibran Persiapkan Stadion Manahan
    • Premier League: Liverpool Vs Chelsea, Hilangkan Trauma di Anfield
    • Popda Jateng Dipertandingkan Virtual, Ini Cabornya
    • Mulai 10 Maret, IBL akan Jadi Turnamen Olahraga Pertama di Masa Pandemi
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Terungkap Juga, Wanita Pemilik Mobil Dinas TNI Bodong 3423-00 yang Viral Ditangkap POM TNI
    • Sudah Pamer Mobil Dinas TNI Bodong, Akhirnya Nyesal, Ngaku Khilaf
    • TNI vs MIT Poso, 4 Tewas
    • 22 Teroris Jatim Diproses di Jakarta
    • Siang Hari, Belasan Pemuda Pesta Miras di Lapangan Kembangan Bukateja
  • Features
    • Inovasi Masa Depan Melalui Fitur-Fitur Konektivitas yang Hadir pada Samsung Galaxy S21 Series 5G!
    • Ajak Angkringan Buat Video Intra Jahe Wangi, Hadiah Rp 28 Juta Menanti
    • Milad UMP Ke-56 Resmi Dibuka
    • Pemilihan Duta Genre UMP Tahun 2021
    • Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan
  • Intermezo
    • Akui Masih Komunikasi dengan Ayus Sabyan, Ririe Fairus : Saya Rela Melepasnya Asal Dia Bahagia
    • Jatah Bulanan Syahrini Disebut Rp3 M
    • Krisdayanti Siap Bantu Pernikahan Aurel
    • Wulan Guritno Gugat Cerai Suami
    • Nia Ramadhani Diawasi Dokter AS
  • Lintas Serba-serbi
    • Shadu Amar Bharati, Pertapa yang Hidup dengan Tangan Kanannya Diangkat Selama 45 Tahun
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
    • 51 Paus Mati Terdampar, Dikuburkan Pakai Dua Eskavator
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 8 Shares
Nasional

Uji Publik Regulasi Pilkada 2020 Dilakukan Virtual

Radar Banyumas
Selasa, 3 November 2020
Radar Banyumas
Selasa, 3 November 2020

Uji Publik Regulasi Pilkada 2020 Dilakukan Virtual

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Uji Publik Regulasi Pilkada 2020 Dilakukan Virtual

JAKARTA – Lembaga penyelenggara Pemilu terus mematangkan sejumlah regulasi yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 2020 Desember mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan uji publik secara virtual, dua draft Peraturan KPU (PKPU).

Yakni perubahan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota; serta Perubahan atas PKPU Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur.

Mengikuti jalannya uji publik ini, turut diundang partai politik peserta Pemilihan 2020 serta stakeholder terkait.

Bawaslu: Standar Pelaksanaan Pilkada di TPS Masih Dirumuskan



Membuka jalannya uji publik, Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari proses pembentukan regulasi sebelum nantinya digulirkan ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR.

“KPU dalam membuat PKPU sangat terbuka dan partisipatif, dimulai dari Rapat Pleno, Focus Group Discussion (FGD) bersama Ahli Kepemiluan, Uji Publik, RDP, Harmonisasi hingga proses di mana KPU nantinya akan merapikan PKPU untuk diundangkan,” ujar Arief lewat keterangan resminya, Senin (2/11).

Kemudian, usai dibuka kegiatan Uji Publik berlanjut dengan pemaparan poin-poin perubahan yang disampaikan oleh Anggota KPU, Evi Novida Ginting. Dalam paparannya, berbagai poin perubahan disampaikan menyesuaikan perubahan nomenklatur serta rencana penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

“Kebanyakan perubahan terkait formulir dan nomenklatur Panwas dan penyesuaian adaptasi dengan Sirekap mulai persiapan di tingkat TPS,” tutur Evi.

Adapun, beberapa perubahan dalam PKPU 8/2018 di antaranya, nomenklatur Panwas kabupaten/kota menjadi Bawaslu kabupaten/kota, Formulir C6 KWK menjadi Formulir Model C. Pemberitahuan, penambahan Kabel Ties dan Alat Pengaman Lainnya sebagai perlengkapan di TPS, sampai pengaturan mekanisme pemilih sakit yang tidak bisa datang ke TPS.

Sementara itu, beberapa perubahan atas PKPU 9/2018 di antaranya: perubahan mekanisme pengumuman hasil perolehan suara di tingkat PPS, penghapusan pasal 6 terkait pemindaian formulir yang tidak diperlukan lagi dengan penerapan Sirekap, sampai penghapusan pasal 69 terkait penggunaan Situng karena bisnis proses Situng sudah menjadi bagian daei bisnis proses Sirekap.

Melalui uji publik juga sejumlah pihak menyampaikan saran dan masukkan terhadap dua perubahan PKPU tersebut untuk menyempurnakan pasal demi pasal agar pelaksanaan Pemilihan Serentak di 270 Daerah dapat berjalan dengan baik. (khf/fin)

Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Terungkap Juga, Wanita Pemilik Mobil Dinas TNI Bodong 3423-00 yang Viral Ditangkap POM TNI

Kamis, 4 Maret 2021 - 12:41
Lihat Berita

Sudah Pamer Mobil Dinas TNI Bodong, Akhirnya Nyesal, Ngaku Khilaf

Kamis, 4 Maret 2021 - 12:33
Lihat Berita

Sri Mulyani: Calon Tersangka, Pejabat DJP Mundur

Kamis, 4 Maret 2021 - 12:27
Lihat Berita

Pencabutan Investasi Miras Sesuai Aturan

Kamis, 4 Maret 2021 - 12:27
Lihat Berita

Food Estate Berpotensi Perparah Krisis Iklim

Kamis, 4 Maret 2021 - 12:25
Lihat Berita

Pemerintah Diminta Fokus EBT

Kamis, 4 Maret 2021 - 12:24
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Tiga Kota Besar, Ini Tiga Rute Bandara JBS Purbalingga yang Bakal Dilayani Pulang Pergi
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:43
  • Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Beroperasi Mulai 22 April, Angkasa Pura Kerahkan Personel 15 Maret
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:25
  • Enam Nama Bersaing dalam Muscab untuk Ketum PHRI
    Banyumas
    Senin, 1 Maret 2021 - 13:31
  • Gang Sadar Setahun Tutup, Ada yang Listriknya Dicabut, Airnya Dicabut, Dikontrakan, Sampai Dijual
    Banyumas
    Rabu, 3 Maret 2021 - 10:23
  • Peternak Ayam Petelur Dituntut Satu Tahun, Istri Terdakwa Menangis di PN Banyumas
    Banyumas
    Selasa, 2 Maret 2021 - 12:22
  • Akui Masih Komunikasi dengan Ayus Sabyan, Ririe Fairus : Saya Rela Melepasnya Asal Dia Bahagia
    Intermezo
    Kamis, 4 Maret 2021 - 13:27
  • Akhirnya, Wali Kota Tegal Sudah Duduk Bareng dengan Wakilnya, Tapi Laporan Polisi Jalan Terus
    Jawa Tengah
    Kamis, 4 Maret 2021 - 13:21
  • Uang Koin Dikumpulkan Lima Tahun, Kini Celengan Ibu Rumah Tangga di Pemalang Capai Rp40 Juta
    Jawa Tengah
    Kamis, 4 Maret 2021 - 13:19
  • Ganjar Bercanda : Anggota TNI Tegang Divaksin, “Ayo, Pilih Disuntik Apa Dikirim Perang?,”
    Jawa Tengah
    Kamis, 4 Maret 2021 - 13:09
  • Sampai Maret Ini, PTM di Cilacap Masih Ditunda, Dialihkan Dengan Interaksi Lainnya
    Cilacap
    Kamis, 4 Maret 2021 - 12:58
    • Index Berita
    • Ganjar Pranowo
    • Patikraja
    • Pemprov Jateng
    • TNI
    • Gubernur Jateng
    • Video Viral
    • Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
    • Perempatan Tanjung
    • Bandung

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Satgas: Jangan Puas di Zona Oranye, Ini 54 Daerah Zona Orange
Kecam Macron Terus Mencuat di Indonesia