• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Zona Merah Ojek Online di Stasiun Purwokerto Dihapus
    • Gebasan Ditargetkan Jadi Event Kabupaten Banjarnegara
    • Novita Serukan Pentingnya Integritas Bangsa
    • Purbalingga Student Got Talent Perdana Digelar
    • Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemenuhan Sarpras Jalan Disorot
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Perang Dagang AS-Cina Capai Kesepakatan
    • Tata Kelola Guru Bakal Dikembalikan ke Pusat
    • BUMDes Harus Berbentuk Koperasi
    • Kelulusan USBN Ditentukan Sekolah
    • Pencak Silat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Mourinho: Semua Tim akan Takut Bertemu Tottenham
    • Pencak Silat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia
    • Liverpool VS Watford-Bak David Vs Goliath
    • Keajaiban La Dea
    • Man United VS AZ Alkmaar-Laga Pertaruhan Juara Group
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Polisi Tewas Ditembak Kelompok MIT
    • Usai Latihan Senam, Motor Sudah Hilang
    • Ashanty dan Kuasa Hukum Mangkir, Mediasi Berakhir Deadlock
    • Beat Lawan Beat di Purbalingga, Dua Luka-luka
    • Terjatuh dari Lantai Tujuh Pusat Perbelanjaan, Pekerja Meninggal
  • Features
    • Perang Dagang AS-Cina Capai Kesepakatan
    • Target Penerimaan Pajak Tahun Ini Kurang Rp441 T
    • BUMDes Harus Berbentuk Koperasi
    • Lima Direksi Dipecat, Saham Garuda Langsung Naik
    • Malam Tahun Baru, Srawungan di Java Heritage Hotel
  • Intermezo
    • Akhiri Status Duda 29 Desember, Ginanjar Kawini Gadis 23 Tahun
    • Sandra Dewi Anti Minta Duit Suami
    • Wanda Hamidah Menjanda Kedua Kali
    • Manjakan Anak, Sule Keluarkan Kocek Rp23 Jutaan
    • Raihaanun Sabet Piala Citra
  • Lintas Serba-serbi
    • Bawa Heroin Bocah 5 Tahun Merasa Superhero
    • Sudah Dikubur Dua Hari, Pria di Tuban Pulang Dalam Kondisi Sehat
    • Beredar Foto Penampakan Elang Sebesar Tubuh Manusia Dewasa
    • Terbakar, 70 Persen Bodi Stoomwals Hangus
    • Tak Diberi Tempat Duduk, Penumpang MRT Lepas Celana Dalam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 825 Shares
Jawa Tengah

UMK Jateng 2020 Diumumkan, Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

Radar Banyumas
Rabu, 20 November 2019
Radar Banyumas
Rabu, 20 November 2019

UMK Jateng 2020 Diumumkan, Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: UMK Jateng 2020 Diumumkan, Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

SEMARANG– Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten/KOta di Jawa Tengah diumumkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Rumah Dinas Gubernur, Puri Gedeh Jalan Gubernur Budiono, Kota Semarang Rabu (20/11) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Ganjar, penetapan UMK Jateng 2020 itu berdasarkan rekomendasi dari bupati dan wali kota di Jateng dengan pertimbangan dewan pengupahan. UMK yang ditetapkan harus tidak lebih kecil dari Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp1,742 juta. Kenaikan rata-rata 8,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: UMK Jateng 2020 Ditetapkan, Ketua DPRD Minta Komitmen Pengusaha

Persentase dihitung dengan acuan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8,51 persen. Sehingga UMK 2020 di Jateng pun mengikuti aturan main tersebut.

“Penetapan UMK Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah No 560/58 Tahun 2019 Tanggal 21 November 2019 tentang Upah Minimum pada 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019,” jelas Ganjar kepada wartawan usai pengumuman.

Berikut Perbandingan UMK 2019 dengan 2020 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah:

1. Kota Semarang : Rp 2.498.587 naik menjadi Rp 2.715.000

2. Kabupaten Demak : Rp 2.240.000 naik menjadi Rp 2.432.000

3. Kabupaten Kendal : Rp 2.084.393 naik menjadi Rp 2.261.775

4. Kabupaten Semarang : Rp 2.055.000 naik menjadi Rp2.229.880

5. Kota Salatiga : Rp 1.875.325 naik menjadi Rp 2.034.915

6. Kabupaten Grobogan : Rp 1.685.500 naik menjadi Rp 1.830.00p

7. Kabupaten Blora : Rp 1.690.000 naik menjadi Rp 1.834.000

8. Kabupaten Kudus : Rp 2.044.467 naik menjadi Rp 2.218.451

9. Kabupaten Jepara : Rp 1.879.031 naik menjadi Rp 2.040.000

10. Kabupaten Pati : Rp 1.742.000 naik menjadi Rp 1.891.000

11. Kabupaten Rembang : Rp 1.660.000 naik menjadi Rp 1.802.000

12. Kabupaten Boyolali : Rp 1.790.000 naik menjadi Rp 1.942.500

13. Kota Surakarta : Rp 1.802.700 naik menjadi Rp 1.956.200

14. Kabupaten Sukoharjo : Rp 1.783.500 naik menjadi Rp 1.938.000

15. Kabupaten Sragen : Rp 1.673.500 naik menjadi Rp 1.815.914

16. Kabupaten Karanganyar: Rp 1.833.000 naik menjadi Rp 1.989.000

17. Kabupaten Wonogiri : Rp 1.655.000 naik menjadi Rp 1.797.000

18. Kabupaten Klaten : Rp 1.795.061 naik menjadi Rp 1.947.821

19. Kota Magelang : Rp 1.707.000 naik menjadi Rp 1.853.000

20. Kabupaten Magelang : Rp 1.882.000 naik menjadi Rp 2.042.000

21. Kabupaten Purworejo : Rp 1.700.000 naik menjadi Rp 1.845.000

22. Kabupaten Temanggung: Rp 1.682.027 naik menjadi Rp 1.825.200

23. Kabupaten Wonosobo : Rp 1.712.500 naik menjadi Rp 1.859.000

24. Kabupaten Kebumen : Rp 1.686.000 naik menjadi Rp 1.835.000

25. Kabupaten Banyumas : Rp 1.750.000 naik menjadi Rp 1.900.000

26. Kabupaten Cilacap : Rp 1.989.058 naik menjadi Rp 2.158.327

27. Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.610.000 naik menjadi Rp 1.748.000

28. Kabupaten Purbalingga: Rp 1.788.500 naik menjadi Rp 1.940.800

29. Kabupaten Batang : Rp 1.900.000 naik menjadi Rp 2.061.700

30. Kota Pekalongan : Rp 1.906.922 naik menjadi Rp 2.072.000

31. Kabupaten Pekalongan: Rp 1.859.885 naik menjadi Rp 2.018.161

32. Kabupaten Pemalang: Rp 1.718.000 naik menjadi Rp 1.865.000

33. Kota Tegal : Rp 1.762.000 naik menjadi Rp 1.925.000

34. Kabupaten Tegal : Rp 1.747.000 naik menjadi Rp 1.896.000

35. Kabupaten Brebes : Rp 1.665.850 naik menjadi Rp 1.807.614

(acd)

Topik Jawa Tengah

Baca juga berita Lainnya:

Daftar Calon Walikota, Gibran Disoal

Rabu, 11 Desember 2019 - 16:15
Lihat Berita

Mayat Membusuk di Klaten, Ternyata Ayah Dibunuh Anak Kandungnya

Rabu, 11 Desember 2019 - 14:45
Lihat Berita

Diterjang Angin Kencang, Jambatan Layang Stasiun Balapan Berantakan

Rabu, 11 Desember 2019 - 14:05
Lihat Berita

Mulai 2020, DIJ Sebut Kecamatan dengan Kapanewon

Kamis, 5 Desember 2019 - 15:53
Lihat Berita

Edan!!! Belasan Ribu Anjing Disantap di Solo Raya Setiap Bulannya

Rabu, 4 Desember 2019 - 16:30
Lihat Berita

Perempuan “Lawan Main” Pak Camat di Video Mesum Sudah Dipulangkan

Rabu, 4 Desember 2019 - 16:15
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Ditutup, 50 PSK Masih Beroperasi di Slarang
    Cilacap
    Jumat, 13 Desember 2019 - 11:00
  • Grand Perwira Gemuruh, Hunian Bersubsidi dan Berkualitas Uang Muka Minimal Rp 3 Juta
    Purbalingga
    Rabu, 11 Desember 2019 - 10:40
  • Sebar Foto Bugil Pacar, Pemuda di Cilacap Ditangkap Polisi
    Cilacap
    Selasa, 10 Desember 2019 - 06:57
  • Terjatuh dari Lantai Tujuh Pusat Perbelanjaan, Pekerja Meninggal
    Insiden
    Jumat, 13 Desember 2019 - 09:00
  • Sehari, Kawanan Pencuri Satroni Dua Rumah di Majenang
    Cilacap
    Rabu, 11 Desember 2019 - 15:30
  • Perang Dagang AS-Cina Capai Kesepakatan
    Internasional
    Sabtu, 14 Desember 2019 - 22:37
  • Target Penerimaan Pajak Tahun Ini Kurang Rp441 T
    Metrobis
    Sabtu, 14 Desember 2019 - 22:28
  • Tata Kelola Guru Bakal Dikembalikan ke Pusat
    Nasional
    Sabtu, 14 Desember 2019 - 20:51
  • BUMDes Harus Berbentuk Koperasi
    Metrobis
    Sabtu, 14 Desember 2019 - 20:40
  • Akhiri Status Duda 29 Desember, Ginanjar Kawini Gadis 23 Tahun
    Intermezo
    Sabtu, 14 Desember 2019 - 20:31
    • Index Berita
    • Headline News
    • Jagat Gonjang Ganjing
    • Pemilu 2019
    • Lintas Peristiwa
    • Kecelakaan
    • Longsor
    • Jalan Rusak
    • Ajibarang
    • Majenang

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

UMK Jateng 2020 Ditetapkan, Ketua DPRD Minta Komitmen Pengusaha
Kencan dengan Teman Wanita, Guru SD Meninggal