• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Kompleks PCW Terkesan Kumuh
    • Cilacap Kabupaten Pro Investasi, Realisasi Investasi 2020 Kembali Lampaui Target
    • Wabup Jadi Orang Pertama yang Divaksin di Banyumas
    • Ini Kategori Orang yang Tak Penuhi Syarat Divaksin, Husein: Tahap Dua Juga Dipersiapkan
    • Warga Desa Berharap Wisata Alam Dibuka
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Begini Alur dan Prosedur Vaksin Covid 19, Sebelum Vaksin Pastikan Tekanan Darah Normal
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Hari Ini Vaksinasi di Cilacap
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Orang Tua Kunci Sukses PJJ
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • The Reds Makin Terperosok di Pertengahan Musim
    • Madrid Dipermalukan 10 Pemain Tim Divisi 3
    • Tak Akan Kecewakan Red Bull
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Ini Foto-foto Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar
    • Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah
    • Dua Warga Bukateja Tewas, Seorang Tersambar Petir Satu Lainnya Tertimpa Pagar
    • Tang Jumbo Pembobol Toko Diamankan, Polisi Pergoki Dua Orang yang Akan Satroni Alfamart Kawunganten
    • Sopir Hilang Kosentrasi, Mobil Tabrak Pohon di Kemangkon
  • Features
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Keren, Ini Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Pertamina Cilacap Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Terkonfirmasi Covid 19
    • Pertamina Cilacap dan Perum DAM Tirta Wijaya Sepakati Pembaruan Kerjasama
  • Intermezo
    • Ayu Ting Ting Bakal Menikah dalam Hitungan Hari
    • Polisi Setop Kasus Pesta Raffi Ahmad
    • Gisella Anastasia Isolasi Mandiri
    • Belum Juga Rampung, Fans Leslar Minta Mega Mini Series Leslar Kulepas Dengan Ikhlas Diperpanjang Episodenya
    • Nindy Ayunda Gugat Cerai
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

Jawa Tengah

UMK Magelang Sudah Ditetapkan Naik, Serikat Pekerja Malah Tolak Kenaikan UMK 2021

Radar Banyumas
Sabtu, 28 November 2020
Radar Banyumas
Sabtu, 28 November 2020

UMK Magelang Sudah Ditetapkan Naik, Serikat Pekerja Malah Tolak Kenaikan UMK 2021

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: UMK Magelang Sudah Ditetapkan Naik, Serikat Pekerja Malah Tolak Kenaikan UMK 2021


Ilustrasi

MAGELANG TENGAH – Untuk kali pertama, serikat pekerja (SP) Kota Magelang menginginkan Upah Minimum Kota (UMK) 2021 tak naik. Usulan ini dicetuskan karena SP khawatir kenaikan UMK akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.

“Kekhawatiran kami jika pengusaha memilih memangkas beban gaji karyawan, sehingga akan terjadi PHK, bila UMK dinaikkan,” kata Ketua Persatuan Buruh Demokrasi Indonesia (PBDI) Kota Magelang, Yani Supriyadi, kemarin.

Ia mengatakan, hampir setiap tahun UMK mengalami kenaikan. Pengusaha pun selalu menyetujuinya.

“Tetapi di tengah masa serba sulit karena pandemi Covid-19 ini, banyak pengusaha yang kesulitan juga membayar gaji karyawan,” ujarnya.

UMK 2021 di kabupaten/kota di Jawa Tengah baru saja ditetapkan. Kota Magelang ditetapkan Gubernur Jawa Tengah di mana UMK 2021 sebesar Rp1.914.000 mengalami kenaikan 3,29 persen dibanding UMK 2020.

Di Magelang, UMK Diputuskan Gubernur Naik, Apindo dan Serikat Pekerja Kota Magelang Justru Ungkap Tak Naikkan UMK 2021



Meski ada kenaikan, rupanya hal tersebut tidak disepakati serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Magelang. Apindo menilai kenaikan UMK terlalu dipaksakan. Pemkot Magelang dianggap mengabaikan SE Menaker yang mestinya menetapkan UMK sama dengan tahun 2020 alias tidak ada kenaikan.

“Kami secara organisasi tetap menolak keras kenaikan upah karena terlalu dipaksakan dan mengacu pada PP 78/2015, mestinya mengacu pada SE Menaker karena masih terdampak pandemi Covid-19,” kata Ketua Apindo Kota Magelang Eddy Sutrisno.

Menurut Eddy, pandemi yang tidak kunjung usai ini mengakibatkan resesi, termasuk di Kota Magelang. Karena itu seharusnya UMK tidak ada kenaikan.

“Pemerintah tidak melihat jika resesi ekonomi telah membuat gelombang PHK di mana-mana. Hanya saja pemerintah tidak dilapori. Contoh hotel, bioskop, dan restoran, hampir 50 persen karyawan mereka di rumahkan, tapi tidak melaporkannya ke pemerintah. Seolah-olah tidak ada PHK itu, padahal jumlahnya sangat banyak,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang Gunadi Wirawan meminta para pengusaha dan pekerja tak terlalu khawatir dengan kenaikan UMK sebesar 3,29 persen itu. Ia menilai jika penerapan UMK hanya diberikan kepada pekerja atau karyawan kurang dari setahun.

“UMK tidak menjadi standar utama penerapan gaji bagi semua karyawan. Karena kalau karyawan yang bekerja lebih dari setahun wajib dibayarkan gaji lebih tinggi dari UMK. Sedangkan pemberlakuan UMK mestinya hanya untuk karyawan baru kurang dari setahun,” ujarnya.

Meski demikian, ia meminta pihak-pihak yang keberatan dengan penetapan UMK oleh Gubernur Jawa Tengah itu, agar mengajukan penangguhan. Pemkot, kata dia, siap memfasilitasi itu dan berjanji mengakomodasi semuanya.

“Baik pekerja dan pengusaha boleh menangguhkan penetapan UMK. Kami juga berencana melakukan survei kepada para pekerja karena hal yang cukup aneh, di mana para pekerja memilih tidak naik UMK tahun 2021. Ini juga hanya terjadi di Kota Magelang,” tandasnya. (wid)

Topik Jawa Tengah

Baca juga berita Lainnya:

Ganjar Sambut Baik Polda Jateng yang Akan Terapkan Tilang Elektronik

Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:09
Lihat Berita

Ada Nakes Tak Hadir Vaksinasi, Ganjar: Itu Karena Sedang Tugas

Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:06
Lihat Berita

Pasien Covid Terkejut Didatangi Ganjar, Diminta Jadi Jurkam dan Pendonor Plasma di Donohudan

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:14
Lihat Berita

Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:20
Lihat Berita

Tengok Pengungsi Merapi, Ganjar Kondangan Bayi 40 Hari

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:20
Lihat Berita

Empat Anak di Brebes Jadi Korban Pencabulan Tetangganya, Pedofilia Merajalela

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:42
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:40
  • Di Purbalingga, Penyekatan Titik Masuk Ada di Tiga Titik
    Purbalingga
    Kamis, 21 Januari 2021 - 12:20
  • Tamu Hotel di Purwokerto Ditemukan Meninggal
    Insiden
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:49
  • Mulai Hari Ini, Pemkab Cilacap Perketat Pintu Masuk di Tiga Titik, Pelaku Perjalanan Akan di Tes Rapid Antigen
    Cilacap
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:01
  • Di Perbatasan Banyumas – Kebumen, Banyak Pilih Putar Balik Ketimbang Rapid Antigen
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:43
  • Kompleks PCW Terkesan Kumuh
    Purbalingga
    Senin, 25 Januari 2021 - 11:59
  • Begini Alur dan Prosedur Vaksin Covid 19, Sebelum Vaksin Pastikan Tekanan Darah Normal
    Nasional
    Senin, 25 Januari 2021 - 11:51
  • Cilacap Kabupaten Pro Investasi, Realisasi Investasi 2020 Kembali Lampaui Target
    Cilacap
    Senin, 25 Januari 2021 - 11:29
  • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    Features
    Senin, 25 Januari 2021 - 11:05
  • Wabup Jadi Orang Pertama yang Divaksin di Banyumas
    Banyumas
    Senin, 25 Januari 2021 - 10:56
    • Index Berita
    • Meninggal Dunia
    • Pariwisata
    • Kebakaran
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Polres Cilacap
    • Pemkab Cilacap
    • PPKM
    • PSBB Banyumas
    • Razia

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Retribusi KIR Angkudes Diusulkan Gratis di Kabupaten Tegal
Di Tegal, Dinkes Petakan Ibu Hamil dan Komorbid