• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Baru 13 KK Tempati Huntara di Pengadegan
    • Pulang Kondangan, Suwanto Kehilangan Istrinya, Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton
    • Rumah Kuseri Rusak Ludes Terbakar
    • Kasi Pidsus Budi Setyawan: BPKP Pastikan Ada Kerugian Keuangan Negara di BPR BKK Kebumen
    • Praktik Prostitusi Makin Menjadi di Cilacap, 15 Perempuan Diduga PSK Tertangkap Basah
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Jajal KRL Yogya-Solo, Ganjar Diledek Jokowi
    • Dijebloskan ke Tahanan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Minta Maaf dan Ikhlas
    • 1,6 Juta Penduduk Telah Divaksinasi
    • Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan
    • Artidjo Alkostar, Algojo Para Koruptor Itu Telah Berpulang
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Berlaga ke El Salvador, Peselancar Indonesia Berburu Tiket ke Olimpiade Tokyo
    • Atlet Nasional Apresiasi Pemerintah Terkait Pemberian Vaksin Covid-19
    • Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
    • Hadapi Musim 2021, Bali United Pertahankan Komposisi Lama
    • Liga Europa: Manchester United Vs Real Sociedad, Panggung Pemain Pengganti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Pulang Kondangan, Suwanto Kehilangan Istrinya, Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton
    • Rumah Kuseri Rusak Ludes Terbakar
    • Praktik Prostitusi Makin Menjadi di Cilacap, 15 Perempuan Diduga PSK Tertangkap Basah
    • Dijebloskan ke Tahanan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Minta Maaf dan Ikhlas
    • Bangunan Pabrik Sumpit di Kesugihan Ludes Terbakar
  • Features
    • Milad UMP Ke-56 Resmi Dibuka
    • Pemilihan Duta Genre UMP Tahun 2021
    • Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan
    • Cegah Penularan Covid-19, Mahasiswa KKN UMP Lakukan Edukasi dan Bagi-Bagi Masker
    • Kilang Pertamina Cilacap Perpanjang Kerjasama dengan TNI dan Polri
  • Intermezo
    • Joe Taslim Peran Sub-Zero di Mortal Kombat
    • Agnez Mo Trending di Thailand
    • Sule Yakin Nathalie Holscher Tak Selingkuh
    • Syahrini Program Kehamilan di Jepang
    • Ashanty Masih Positif Covid-19
  • Lintas Serba-serbi
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
    • 51 Paus Mati Terdampar, Dikuburkan Pakai Dua Eskavator
    • Siti Jainah, Janda Cianjur yang Mengaku Satu Jam Hamil, Melahirkan Mendadak
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 21 Shares
Purbalingga

UMK Purbalingga Rp 1.988.000, Sektor Pertokoan Masih Dibenahi, Dinaker Cek 60 Perusahaan

Radar Banyumas
Rabu, 20 Januari 2021
Radar Banyumas
Rabu, 20 Januari 2021

UMK Purbalingga Rp 1.988.000, Sektor Pertokoan Masih Dibenahi, Dinaker Cek 60 Perusahaan

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: UMK Purbalingga Rp 1.988.000, Sektor Pertokoan Masih Dibenahi, Dinaker Cek 60 Perusahaan


Ilustrasi pekerja di Purbalingga. Foto dok

PURBALINGGA – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purbalingga tahun 2021 sudah ditetapkan Rp 1.988.000. Namun, untuk sektor pekerja di pertokoan masih harus dibenahi.

Dinas Tenaga Kerja Purbalingga termasuk dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Purbalingga, bakal mengawasi penerapan UMK Purbalingga, seperti di pertokoan. Namun menunggu adanya Peraturan Pemerintah (PP) UU Cipta Kerja ditahun ini.

“Turunnya PP biasanya sejak 3 bulan UU diundangkan. Jadi penerapan UMK akan dibagi ada UMK untuk usaha Kecil, Mikro dan Menengah. Nantinya akan disesuaikan pengawasannya saat PP sudah turun, termasuk bagi pekerja di pertokoan,” tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Purbalingga, Edhy Suryono.

Penyesuaian UMK Baru di Purbalingga Dinikmati Februari Sebesar Rp 1.988.000



Jika sebelumnya masih disamaratakan adanya UMK di pabrik, usaha kecil dan sejenisnya, maka akan ditunggu sampai adanya PP yang baru. Sehingga akan disesuaikan besarannya dan atas kesepakatan bersama dengan pengusaha.

“Kalau ada yang mengabaikan UMK di tahun depan, maka akan kita ambil tindakan. Misalnya dengan teguran dan memanggil pengusaha bersangkutan,” tambahnya.

Tak hanya pertokoan, UMK pabrik juga akan diawasi melalui monitoring bersama dengan metode sampling. Biasanya 60 perusahaan di Purbalingga. Dalam waktu dekat usai Februari para buruh menikmati UMK yang baru.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purbalingga, Mulyono mengungkapkan, UMK tahun 2020 sebesar Rp 1.940.800, dari 49.906 orang jumlah buruh/pekerja pabrik. Namun saat ini ada 48.976 yang tercatat se Kabupaten Purbalingga dari kisaran 40 perusahaan PMA/PMDN berskala besar.

“Fungsi upah bukan hanya sebagai eksistensi buruh dan pemenuhan kebutuhan hidup layak saja, melainkan upah juga dipergunakan untuk menyerap produk komoditas keluaran pabrik dan UMKM oleh buruh,” tegasnya. (amr)

TopikInvestasiUMK Purbalingga Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

Baru 13 KK Tempati Huntara di Pengadegan

Senin, 1 Maret 2021 - 16:00
Lihat Berita

Pulang Kondangan, Suwanto Kehilangan Istrinya, Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton

Senin, 1 Maret 2021 - 15:56
Lihat Berita

Rumah Kuseri Rusak Ludes Terbakar

Senin, 1 Maret 2021 - 15:51
Lihat Berita

Tiga Kota Besar, Ini Tiga Rute Bandara JBS Purbalingga yang Bakal Dilayani Pulang Pergi

Senin, 1 Maret 2021 - 10:43
Lihat Berita

Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Beroperasi Mulai 22 April, Angkasa Pura Kerahkan Personel 15 Maret

Senin, 1 Maret 2021 - 10:25
Lihat Berita

Jembatan Sirandu Karangjambu Terpasang, Tunggu Oprit Rampung

Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:45
Lihat Berita
Scroll for more
Tap

  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Viral Video Pemukulan Anak di Wangon, Kadus Beri Santunan 10 Juta Pada Korban dan Mendapat Sanksi Pemotongan Penghasilan 50 Persen Selama 6 Bulan
    Banyumas
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:02
  • Viral Video Oknum Perangkat Desa di Wangon Pukul Anak Kecil, Gara-Gara Anaknya Bertengkar
    Banyumas
    Jumat, 26 Februari 2021 - 12:57
  • Viral Video Rider Moge Ditendang Paspampres, Letkol Wisnu: Aturannya Ditembak, Untung Cuma Ditendang
    Insiden
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:05
  • Penanganan Satu Keluarga ODGJ di Pangebatan Karanglewas, Dinsos: Anak yang Paling Kecil Tidak ODGJ, dan Butuh Penanganan Khusus
    Banyumas
    Jumat, 26 Februari 2021 - 10:35
  • Tiga Kota Besar, Ini Tiga Rute Bandara JBS Purbalingga yang Bakal Dilayani Pulang Pergi
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:43
  • Baru 13 KK Tempati Huntara di Pengadegan
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 16:00
  • Pulang Kondangan, Suwanto Kehilangan Istrinya, Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton
    Insiden
    Senin, 1 Maret 2021 - 15:56
  • Rumah Kuseri Rusak Ludes Terbakar
    Insiden
    Senin, 1 Maret 2021 - 15:51
  • Kasi Pidsus Budi Setyawan: BPKP Pastikan Ada Kerugian Keuangan Negara di BPR BKK Kebumen
    Kebumen
    Senin, 1 Maret 2021 - 15:48
  • Praktik Prostitusi Makin Menjadi di Cilacap, 15 Perempuan Diduga PSK Tertangkap Basah
    Cilacap
    Senin, 1 Maret 2021 - 15:44
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Jalan Rusak
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Bencana Alam
    • Kebakaran
    • Sumpiuh
    • Suntik Vaksin
    • Ganjar Pranowo
    • Kasus Korupsi

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Lingkungan Alun-alun Purbalingga Steril dari Parkir, Dinhub Akui Bikin Kaget Masyarakat
Di Purbalingga, Penyekatan Titik Masuk Ada di Tiga Titik