• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Babi Hutan Resahkan Petani Rembang
    • Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor
    • Bupati Banyumas Gagal Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    • Bukan Bupati, Kapolres Cilacap Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    • PPKM Diperpanjang, Wisata Outdoor Boleh Dibuka, Hajatan Masih Belum Boleh
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Evaluasi PPKM Tahap Pertama, Ganjar: Tren Jateng Cukup Bagus
    • Begini Alur dan Prosedur Vaksin Covid 19, Sebelum Vaksin Pastikan Tekanan Darah Normal
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Orang Tua Kunci Sukses PJJ
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • The Reds Makin Terperosok di Pertengahan Musim
    • Madrid Dipermalukan 10 Pemain Tim Divisi 3
    • Tak Akan Kecewakan Red Bull
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Babi Hutan Resahkan Petani Rembang
    • Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor
    • Membandel, Pedagang Miras Kembali Kena Razia
    • Tamu Hotel di Baturraden Ditemukan Meninggal Dunia
    • Ini Foto-foto Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar
  • Features
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Keren, Ini Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Pertamina Cilacap Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Terkonfirmasi Covid 19
    • Pertamina Cilacap dan Perum DAM Tirta Wijaya Sepakati Pembaruan Kerjasama
  • Intermezo
    • Istri Sule Mengalami Pendarahan
    • Celine Evangelista Pisah Ranjang dengan Suami
    • Ayu Ting Ting Bakal Menikah dalam Hitungan Hari
    • Polisi Setop Kasus Pesta Raffi Ahmad
    • Gisella Anastasia Isolasi Mandiri
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 42 Shares
Insiden

Ungkap Penyebar Sprindik Erick Thohir

Radar Banyumas
Jumat, 11 Desember 2020
Radar Banyumas
Jumat, 11 Desember 2020

Ungkap Penyebar Sprindik Erick Thohir

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Ungkap Penyebar Sprindik Erick Thohir

JAKARTA – Sebuah surat perintah penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 02 Desember 2020 beredar luas. Sprindik yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Firli Bahuri berisi tetang perintah penyidikan kasus pengadaan alat rapid test COVID-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua KPK Firli Bahuri dengan tegas menyatakan sprindik tersebut merupakan informasi bohong alias hoaks. Dia mengatakan KPK tak pernah mengeluarkan sprindik terkait penyidikan pengadaan Alkses rapid test.

“Saya nyatakan (sprindik) itu palsu, saya tidak pernah tanda-tangani surat itu. Bahas kasusnya saja tidak pernah,” tegas Firli saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).

Bukti KPK Tak Lemah



Terkait informasi palsu tersebut, dia mengatakan telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk menelusurinya. Firli meminta agar pelaku penyebaran sprindik palsu ditemukan dan ditangkap.

Hal ini untuk menghindari kasus serupa untuk melakukan tindak pidana penipuan.

“Deputi penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya,” katanya.

Adapun sprindik palsu tesebut ditanda tangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada tanggal 2 Desember 2020. Nomor spirndik palsu tersebut yakni Sprin.Dik-19/01/st/2020.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan lembaganya belum ingin membawa peristiwa tersebut ke ranah hukum. Ia lebih dulu meminta masyarakat agar waspada terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya tersebut.

“Kami imbau masyarakat dulu agar waspada,” ujar Ali.

Dia juga meminta masyarakat untuk mewaspadai oknum yang mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK. Apalagi oknum tersebut meminta untuk menyetorkan sejumlah uang melalui rekening.

“Khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya agar mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK, baik melalui telepon maupun WhatsApp yang meminta agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu,” ujar Ali.

Dia mengatakan, Direktur Penyelidikan KPK dalam bekerja selalui sesuai dengan standar opersional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan lembaga antirasuah.

“Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas,” kata Ali

Di lain pihak, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pun menyebut Sprindik terhadap Erick Thohir merupakan hoaks.

“Sesuai dengan informasi yang juga disampaikan KPK bahwa itu tidak benar, maka kita bisa katakan bahwa ini, sprindik ini hoaks, jadi sudah cukup itu saja. Jadi kita tunggu saja berikutnya,” ujarnya.

Meski demikian, dia meminta agar aparat penegak hukum melakukan tindakan untuk menghukum pihak yang membuat dan menyebarkan hoaks foto sprindik tersebut.

“Apa yang beredar tersebut sudah jelas hoaks, kami berharap supaya yang membuat atau menyebarkan ini bisa diproses juga secara hukum karena telah menyebarkan sebuah berita atau bahan-bahan yang hoaks,” ujarnya.

Senada diungkapkan Deputi Kampanye Publik Said Aqil Siroj Institute Endang Tirtana. Dia mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus penyebaran hoaks Sprindik KPK terhadap Menteri BUMN Erick Thohir.

“Ini adalah fitnah cukup serius, kami harap penegak hukum mengambil sikap untuk mengusut tuntas kasus hoaks ini terlebih menggunakan nama baik KPK. Ini juga bisa menjadi upaya pelemahan KPK yang saat ini sedang melakukan beberapa kasus korupsi,” katanya.

Dia menduga ada pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja Erick Thohir dalam upaya menyelesaikan pandemi COVID-19 dan mengembalikan kondisi ekonomi Indonesia.

“Padahal, kita ketahui Erick serius dalam melakukan penanganan COVID-19. Posisi Erick Thohir sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus berupaya melakukan percepatan dalam penanganan COVID-19 dan perbaikan ekonomi,” katanya.

Dugaan lainnya, penyebar hoaks adalah orang-orang yang iri pada keberhasilan Erick Thohir selama menjadi anggota kabinet Joko Widodo.

“Atau dibuat oleh pihak-pihak yang kecewa lantaran tak mendapat posisi strategis di BUMN,” ungkapnya. (gw/fin)

Topik Insiden Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Babi Hutan Resahkan Petani Rembang

Senin, 25 Januari 2021 - 15:24
Lihat Berita

Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor

Senin, 25 Januari 2021 - 15:21
Lihat Berita

Membandel, Pedagang Miras Kembali Kena Razia

Senin, 25 Januari 2021 - 12:18
Lihat Berita

Tamu Hotel di Baturraden Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 25 Januari 2021 - 12:15
Lihat Berita

Ini Foto-foto Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar

Minggu, 24 Januari 2021 - 00:33
Lihat Berita

Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:58
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Tamu Hotel di Purwokerto Ditemukan Meninggal
    Insiden
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:49
  • Bupati Banyumas: PPKM di Banyumas Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 11:53
  • Di Perbatasan Banyumas – Kebumen, Banyak Pilih Putar Balik Ketimbang Rapid Antigen
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:43
  • Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah
    Insiden
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:58
  • Di Perbatasan Banyumas, Bupati: Mau Masuk dan Menginap ke Purwokerto Harus Non Reaktif
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 11:12
  • Evaluasi PPKM Tahap Pertama, Ganjar: Tren Jateng Cukup Bagus
    Jawa Tengah
    Senin, 25 Januari 2021 - 16:50
  • Babi Hutan Resahkan Petani Rembang
    Insiden
    Senin, 25 Januari 2021 - 15:24
  • Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor
    Banyumas
    Senin, 25 Januari 2021 - 15:21
  • Bupati Banyumas Gagal Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    Banyumas
    Senin, 25 Januari 2021 - 14:34
  • Bukan Bupati, Kapolres Cilacap Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    Cilacap
    Senin, 25 Januari 2021 - 14:13
    • Index Berita
    • Pariwisata
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Bupati Banyumas
    • Pemkab Cilacap
    • Ganjar Pranowo
    • PPKM
    • PSBB Banyumas
    • Pencurian Motor
    • Suntik Vaksin

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

UMKM Selamatkan Ekonomi Nasional
Cerita Keluarga 6 Korban Penembakan Jakarta – Cikampek di Sidang Duka Kompleks Parlemen Senayan