• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Babi Hutan Resahkan Petani Rembang
    • Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor
    • Bupati Banyumas Gagal Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    • Bukan Bupati, Kapolres Cilacap Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    • PPKM Diperpanjang, Wisata Outdoor Boleh Dibuka, Hajatan Masih Belum Boleh
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Evaluasi PPKM Tahap Pertama, Ganjar: Tren Jateng Cukup Bagus
    • Begini Alur dan Prosedur Vaksin Covid 19, Sebelum Vaksin Pastikan Tekanan Darah Normal
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Orang Tua Kunci Sukses PJJ
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • The Reds Makin Terperosok di Pertengahan Musim
    • Madrid Dipermalukan 10 Pemain Tim Divisi 3
    • Tak Akan Kecewakan Red Bull
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Babi Hutan Resahkan Petani Rembang
    • Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor
    • Membandel, Pedagang Miras Kembali Kena Razia
    • Tamu Hotel di Baturraden Ditemukan Meninggal Dunia
    • Ini Foto-foto Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar
  • Features
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Keren, Ini Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Pertamina Cilacap Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Terkonfirmasi Covid 19
    • Pertamina Cilacap dan Perum DAM Tirta Wijaya Sepakati Pembaruan Kerjasama
  • Intermezo
    • Istri Sule Mengalami Pendarahan
    • Celine Evangelista Pisah Ranjang dengan Suami
    • Ayu Ting Ting Bakal Menikah dalam Hitungan Hari
    • Polisi Setop Kasus Pesta Raffi Ahmad
    • Gisella Anastasia Isolasi Mandiri
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 1 Share
Nasional

UU Sisdiknas Bakal Direvisi Tahun Ini

Radar Banyumas
Minggu, 3 Januari 2021
Radar Banyumas
Minggu, 3 Januari 2021

UU Sisdiknas Bakal Direvisi Tahun Ini

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: UU Sisdiknas Bakal Direvisi Tahun Ini

JAKARTA – Komisi X DPR memastikan bakal merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada tahun ini.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, dalam revisi nanti, rencananya aturan lain yang berkaitan dengan pendidikan juga akan digabungkan dalam Undang-undang Sisdiknas.

“Tahun 2021 kami akan merevisi Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003. Dalam revisi nanti, sejumlah regulasi pendidikan bakal digabungkan ke dalam UU Sisdiknas” kata Huda di Jakarta, Jumat (1/1).

Program Pendidikan Nasional Babak Belur, Kemendikbud: “Bukan Hanya Indonesia,”



Meski begitu, kata Huda mengatakan pihaknya tidak akan menggunakan istilah omnibus law dalam revisi undang-undang yang sudah sudah berusia 17 tahun itu.

“Kami tidak menggunakan istilah omnibus law tapi lebih kepada ingin ada regulasi yang hanya ada satu regulasi yang memayungi seluruh sistem pendidikan nasional,” terangnya.

Menurut Huda, pendidikan seharusnya dimasukan dalam visi negara, melainkan bukan pemerintah. Sehingga, ketika terjadi perubahan rezim pemerintahan, tidak terjadi pula pergantian kebijakan pendidikan.

“UU Sisdiknas harus menjadi visi negara. Pemerintah boleh berganti setiap saat, tapi pendidikan harus tetap menjadi platform yang menjadi visi dari negara,” ujarnya.

Terlebih Huda menilai, peta jalan pendidikan yang dirancang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih sebatas rencana strategis. Belum ada memenuhi berbagai konteks regulasi. Artinya belum memenuhi berbagai substansi filosofis.

“Belum memenuhi berbagai konteks regulasi, belum memenuhi berbagai prasyarat ketika peta jalan ini dianggap sebagai peta jalan pendidikan nasional,” katanya.

Jika rancangan masih pada level strategis, kata Huda, peta jalan itu diyakini hanya akan berjalan selama lima tahun. Sebab, hal itu tentu masih terbuka untuk dilakukan perdebatan uji publik dan seterusnya.

“Tentu sejarah yang bicara yang akan menentukan nanti pada lima tahun yang akan datang. Apakah peta jalan pendidikan nasional masih mengalami transformasi atau tidak,” tuturnya.

Kemendikbud tengah merancang peta jalan pendidikan hingga 2035. Hingga kini, peta jalan yang digaungkan Mendikbud Nadiem Makarim itu belum juga rampung.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengusulkan peta jalan pendidikan bisa dikukuhkan dalam bentuk peraturan presiden (Perpres). Ada sejumlah alasan yang mendasari usulan tersebut.

Nadiem menyampaikan, objektif utama peta jalan pendidikan ini yaitu memasukkan konsep tersebut dan mengabadikannya melalui revisi Undang-Undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini, kata dia, sedang dalam proses, namun memerlukan waktu yang cukup lama.

“Setelah mendapat masukan dari semua pihak, memang objek utama kami adalah memasukkan konsep-konsep tersebut dan mengabadikannya melalui revisi UU Sistem Pendidikan Nasional. Namun itu akan makan waktu seperti sekarang,” kata Nadiem.

Untuk menyusun revisi itu, Nadiem mengaku sudah bertemu berbagai pihak dan mencari masukan terkait peta jalan pendidikan. Termasuk dengan Komisi X DPR RI, Muhammadiyah, NU, BSNP, perwakilan industri dan sektor swasta, PGI, IGI, perkumpulan disabilitas, hingga organisasi multi-lateral seperti bank dunia.

“Kami juga mendapat masukan dari Wantimpres yang telah memberikan inputnya, sudah bicara dengan Ketum Muhammadiyah, BSNP, dan mendapat masukan dari perwakilan industri dan sektor swasta,” tuturnya.

Dengan masukan-masukan tersebut, Nadiem berharap peta jalan pendidikan yang disusun bisa segera dikukuhkan menjadi Perpres. Sehingga, saat revisi UU Sisdiknas dibahas, hal ini akan memberikan kekuatan lebih.

“Walau objek utama diundangkan lewat Sisdiknas, tapi kami usulkan Perpres untuk menguatkan peta jalan pendidikan, terutama untuk koordinasi lintas kementerian dan Pemda,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua bidang Pendidikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hanief Saha Ghofur menyebut, ada beberapa hal dalam UU Sisdiknas yang tidak relevan lagi digunakan saat ini.

“Regulasi itu juga dinilai kurang kuat menghadapi tantangan dunia pendidikan ke depan. Tahun 2003 itu sudah terlalu jauh. Sudah 18 tahun kita menggunakannya,” ujar Hanief.

Ada beberapa hal yang disorot Hanief. Salah satunya, manajemen pendidikan yang harus dibentuk dalam UU Sisdiknas yang baru.

“Manajemen ini bagaimana kita menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik ke depan. Penting untuk kita bisa mempercepat dan mempersiapkan SDM dalam manajemen yang baik,” tuturnya.

Selain itu, kata Hanief, harus ada penguatan infrastruktur. Artinya, bukan hanya sarana dan prasarana, melainkan akreditasi satuan pendidikan.

“Penguatan akreditasi itu peningkatan mutu bagi satuan pendidikan, sehingga dalam hal ini akreditasi kita membantu sekolah dan perguruan tinggi kita itu bisa go internasional, mendapat akreditasi internasional,” terangnya.

Untuk itu, Hanief berharap, ke depan pemerintah juga harus menciptakan kultur pembelajaran yang baik dan sistem pembelajaran juga harus diperkuat.

“Penguatan pembelajaran ini harus melihat proyeksi ke depan. Semua model pembelajaran harus mengalami pengembangan yang menjawab tantangan,” pungkasnya. (der/fin).

Topik Nasional Pendidikan

Baca juga berita Lainnya:

Begini Alur dan Prosedur Vaksin Covid 19, Sebelum Vaksin Pastikan Tekanan Darah Normal

Senin, 25 Januari 2021 - 11:51
Lihat Berita

Ganjar Sambut Baik Polda Jateng yang Akan Terapkan Tilang Elektronik

Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:09
Lihat Berita

Tangis dan Air Mata Saat Tabur Bunga, Total 49 Teridentifikasi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 06:18
Lihat Berita

UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb

Jumat, 22 Januari 2021 - 13:40
Lihat Berita

Listyo Tinggal Dilantik

Jumat, 22 Januari 2021 - 11:05
Lihat Berita

Pamer ‘Manuk’ Usai Nonton Film, Pelaku Langsung Ditangkap

Jumat, 22 Januari 2021 - 11:04
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Tamu Hotel di Purwokerto Ditemukan Meninggal
    Insiden
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:49
  • Bupati Banyumas: PPKM di Banyumas Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 11:53
  • Di Perbatasan Banyumas – Kebumen, Banyak Pilih Putar Balik Ketimbang Rapid Antigen
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:43
  • Di Perbatasan Banyumas, Bupati: Mau Masuk dan Menginap ke Purwokerto Harus Non Reaktif
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 11:12
  • Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah
    Insiden
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:58
  • Evaluasi PPKM Tahap Pertama, Ganjar: Tren Jateng Cukup Bagus
    Jawa Tengah
    Senin, 25 Januari 2021 - 16:50
  • Babi Hutan Resahkan Petani Rembang
    Insiden
    Senin, 25 Januari 2021 - 15:24
  • Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor
    Banyumas
    Senin, 25 Januari 2021 - 15:21
  • Bupati Banyumas Gagal Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    Banyumas
    Senin, 25 Januari 2021 - 14:34
  • Bukan Bupati, Kapolres Cilacap Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    Cilacap
    Senin, 25 Januari 2021 - 14:13
    • Index Berita
    • Pariwisata
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Bupati Banyumas
    • Pemkab Cilacap
    • Ganjar Pranowo
    • PPKM
    • PSBB Banyumas
    • Pencurian Motor
    • Suntik Vaksin

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Soal FPI, Pemerintah Semakin Tegas, Terbitkan Maklumat Kapolri
Polisi Siapkan Pengamanan, HRS Siapkan Berkas, Hari Ini Sidang Praperadilan Digelar