Ilustrasi Vaksin (Jawapos)
JAKARTA – Vaksin booster terhadap masyarakat kini terus digenjot untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19. Bahkan di bulan Ramadan saat ini vaksin booster terus dilakukan.
Dari sisi kesehatan, dipastikan bahwa vaksinasi tak akan memengaruhi efek samping berat meski dilakukan selama Ramadan.
Ahli Spesialis Penyakit Dalam yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Ari Fahrial Syam menjelaskan jika memang sudah terjadwal vaksinasi dilakukan saat bulan Ramadan, tentu harapannya sistem antibodi yang terbentuk akan lebih baik. Menurutnya, vaksin berbentuk obat yang disuntikan ke dalam tubuh dan tidak membatalkan puasa.
“Akan tetapi memang sebaiknya untuk masyarakat yang sedang berpuasa Ramadan sebaiknya mendapat vaksinasinya pada malam hari,” kata Prof Ari kepada JawaPos.com baru-baru ini.
Mengenai hal tersebut, Prof Ari mengatakan, vaksinasi pada saat berpuasa Ramadan tidak membuat tubuh rentan terkena kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) atau efek samping. Waktu yang dipilih bisa pagi atau malam hari.
“Vaksinasi bisa dilakukan pada malam hari atau pada pagi hari,” katanya.
Ia juga menganjurkan agar vaksinator ditempatkan di tempat-tempat ibadah di mana warga masyarakat mendatangi masjid untuk berbuka puasa dan menjalani ibadah salat Tarawih atau pos mudik. Sehingga cakupan vaksinasi akan lebih cepat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa yang menegaskan bahwa vaksinasi di siang hari tidak membatalkan puasa. MUI mengeluarkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 yang menjelaskan vaksinasi injeksi tidak membatalkan puasa.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn