Sosok Pendeta Saifuddin yang Meminta Hapus 300 Ayat Al Quran. Screenshot
Setelah menyandang status sarjana, ia mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Tahun 2006, Saifuddin berpindah keyakinan memeluk agama Kristen.
Wikipedia melansir, dia menikahi putri tokoh Jepara dan telah dikarunia anak.
Pada 5 Desember 2017, Pendeta Saifuddin ditangkap atas dakwaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap individu tertentu, kelompok, masyarakat berdasarkan atas agama.
Perbuatan terdakwa itu melanggar pasal 28 ayat (2) UU ITE. Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin, 7 Mei 2018 menjatuhkan vonis 4 tahun penjara. (jpnn)
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn