• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Terdampak Kebijakan Anggaran, Gedung Dinas Baru Dindukcapil dan DPMPPTSP Belum Dianggarkan Kembali
    • Dua Bendung Irigasi di Kejawar dan Kedunggede Banyumas Diusulkan Jadi Wisata Air
    • Kasus Kematian Covid-19 di Banyumas Mulai Melandai
    • Hari Jadi Cilacap Ke-165 Tanpa Pesta
    • Jalur Cipari-Wanareja Bergelombang
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Ganjar: Belajar Tatap Muka Digelar Setelah Siswa Divaksin
    • Ada 626 Janda Baru di Kota Tegal, 169 Istri Ditalak Suaminya, Sisanya Gara-gara Ekonomi Terpuruk Kena Covid-19
    • Diduga Salah Paham, Gadis Asal Banyumas Digunduli dan Dianiaya Anak Jalanan di Pemalang
    • Kota Tegal Makin Panas, Wali Kota Lewat GNPK-RI Laporkan Wakil Wali Kota ke Polda Jateng
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
    • Hadapi Musim 2021, Bali United Pertahankan Komposisi Lama
    • Liga Europa: Manchester United Vs Real Sociedad, Panggung Pemain Pengganti
    • Marc Marquez: Saya Rindu Tim, Balapan, Adrenalin
    • Timnas Indonesia Berencana Ujicoba Melawan Bali United dan Persib Bandung
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Akan Ada Tersangka Baru Dalam Kasus BKK Kebumen
    • Diiming-imingi Gula, Warga Cilongok Kena Tipu Rp 660 Juta, Pelaku Karyawan BUMN Ditangkap di Magetan Jatim
    • Diduga Salah Paham, Gadis Asal Banyumas Digunduli dan Dianiaya Anak Jalanan di Pemalang
    • Kota Tegal Makin Panas, Wali Kota Lewat GNPK-RI Laporkan Wakil Wali Kota ke Polda Jateng
    • Teriak-teriak, Pura-Pura Kesurupan Saat Ditilang Ternyata Bawa Sabu
  • Features
    • Ciptakan Kampus Sehat: Rektor, Dosen dan Pegawai UMP di Vaksin
    • KB Bukopin Siap Menjadi Bintang Finansial Indonesia
    • Mahasiswa KKNT PPC UMP 095 Inisiasi Gerakan Gemar Menanam di Desa Kemojing
    • Kopi Cilacap Miliki Taste yang Berbeda
    • Karang Taruna Gunung Malang Gandeng Mahasiswa KKNT PPC UMP Sukseskan Pariwisata Gardu Pandang
  • Intermezo
    • Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
    • Ashanty Ngomong Tak Kuat Lagi, Sampai Dikabarkan Meninggal Dunia, Anang: Dirawat di RS
    • Ayus Khilaf Minta Maaf, Nissa Sabyan Belum Minta Maaf
    • Amanda Manopo Diancam Mau Dibunuh
    • Nagita Slavina Dapat Cincin Berlian Rp 3 M
  • Lintas Serba-serbi
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
    • 51 Paus Mati Terdampar, Dikuburkan Pakai Dua Eskavator
    • Siti Jainah, Janda Cianjur yang Mengaku Satu Jam Hamil, Melahirkan Mendadak
    • Keren! Desi Larasati, Ibu Muda Cantik Asal Tegal yang Berprofesi sebagai Sopir Dump Truk dan Juga Fasih Menyinden
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 1 Share
Nasional

Virtual Police Bakal Segera Dibentuk

Radar Banyumas
Kamis, 18 Februari 2021
Radar Banyumas
Kamis, 18 Februari 2021

Virtual Police Bakal Segera Dibentuk

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Virtual Police Bakal Segera Dibentuk

JAKARTA – Polri akan membentuk virtual police. Tujuannya untuk memberikan edukasi menggunakan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri segera membentuk virtual police. Menurutnya pembentukan virtual police guna meminimalisasi penggunaan UU ITE dalam kasus siber.

“Virtual police ini akan lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat soal penggunaan ruang siber,” ujarnya, Rabu (17/2).

Polri Didesak Selesaikan Kasus Abu Janda, Tagih Janji Kapolri



Dia menilai, imbauan terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atau UU ITE sangat diperlukan sebelum penindakan hukum.

“Begitu ada kalimat kurang pas, langgar UU ITE maka virtual police yang tegur dan menjelaskan bahwa Anda berpotensi melanggar pasal sekian dengan ancaman hukuman sekian,”? jelasnya.

Untuk membentuk virtual police, Kapolri meminta agar jajaran Siber Bareskrim berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Tolong ini kerja sama dengan Menkominfo jadi setiap ada konten seperti itu virtual police muncul sebelum cyber police yang turun,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Diterangkannya, dalam bekerja, virtual police dapat menggandeng influencer agar lebih efektif melakukan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat. Agar tercipta penggunaan ruang siber yang sehat.

“Kami berharap masyarakat sadar dan memahami begini boleh, begini enggak boleh. Tolong laksanakan,” kata Sigit.

Sebelumnya, Kapolri mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo mengenai penegakan hukum menggunakan UU ITE.

Hal itu lantaran UU ITE memunculkan stigma pasal karet, celah melakukan kriminalisasi, hingga tindakan saling lapor.

“Oleh karena itu, penting kemudian dari Siber Bareskrim untuk segera buat virtual police,” katanya.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mendukung upaya lembaga yudikatif dan kementerian atau lembaga terkait menafsirkan beberapa pasal di UU ITE.

“Kominfo mendukung Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan dan kementerian atau lembaga terkait dalam membuat pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE agar lebih jelas dalam penafsiran,” katanya.

UU ITE merupakan perubahan untuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. UU tersebut membawa semangat untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika dan produktif.

“Pemerintah akan secara lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE dan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir diterjemahkan secara hati-hati,” ujarnya.

Dijelaskannya, pemerintah memahami ada beberapa pasal di UU ITE yang masih dianggap sebagai “pasal karet”. Namun, pasal tersebut sudah melewati uji materiil di Mahkamah Konstitusi sehingga sudah konstitusional.

“Perlu dicatat bahwa Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, yang kerap kali dianggap sebagai ‘Pasal Karet’, telah beberapa kali diajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) serta selalu dinyatakan konstitusional,” kata Johnny.

UU ITE pernah direvisi pada 2016 lalu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi.

“Upaya-upaya di atas terus dilakukan dan dioptimalkan oleh Pemerintah. Namun, jika dalam perjalanannya tetap tidak dapat memberikan rasa keadilan, maka kemungkinan revisi UU ITE juga terbuka, kami mendukung sesuai arahan Bapak Presiden,” katanya.(gw/fin)

Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Teriak-teriak, Pura-Pura Kesurupan Saat Ditilang Ternyata Bawa Sabu

Kamis, 25 Februari 2021 - 11:15
Lihat Berita

SBY: Saya Harus Turun Gunung, Gerakan Kudeta Masih Terus Ada

Kamis, 25 Februari 2021 - 11:06
Lihat Berita

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Tidak Transparan

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:54
Lihat Berita

Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:53
Lihat Berita

Ongkos Ekspor Mencekik Pelaku UMKM

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:52
Lihat Berita

Banyak UMKM Tak Tersentuh Insentif Pemerintah

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:49
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Wisatawan Tenggelam di Curug Telu Karangsalam Baturraden, Tim SAR Masih Mencari
    Banyumas
    Senin, 22 Februari 2021 - 21:12
  • Kenalan di Medsos, Gadis Dibawah Umur Diperkosa Dua Pemuda Asal Kecamatan Jatilawang, Ditangkap di Bekasi
    Banyumas
    Rabu, 24 Februari 2021 - 14:59
  • Laka Beruntun, Truk Tronton Tabrak Mundur Empat Mobil di Kejawar Banyumas
    Banyumas
    Senin, 22 Februari 2021 - 20:06
  • Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Bantah Tak Ngantor 11 Hari Setelah Sopir dan Ajudan Ditarik, Istri Sampai Menangis Mencari Saya
    Jawa Tengah
    Selasa, 23 Februari 2021 - 10:50
  • Ponpes Zam-Zam Cilongok Terbakar, Satu Kamar Santri Ludes Terbakar
    Banyumas
    Selasa, 23 Februari 2021 - 12:12
  • Ganjar: Belajar Tatap Muka Digelar Setelah Siswa Divaksin
    Jawa Tengah
    Kamis, 25 Februari 2021 - 15:45
  • Terdampak Kebijakan Anggaran, Gedung Dinas Baru Dindukcapil dan DPMPPTSP Belum Dianggarkan Kembali
    Purwokerto
    Kamis, 25 Februari 2021 - 14:16
  • Dua Bendung Irigasi di Kejawar dan Kedunggede Banyumas Diusulkan Jadi Wisata Air
    Banyumas
    Kamis, 25 Februari 2021 - 13:29
  • Kasus Kematian Covid-19 di Banyumas Mulai Melandai
    Purwokerto
    Kamis, 25 Februari 2021 - 13:27
  • Hari Jadi Cilacap Ke-165 Tanpa Pesta
    Cilacap
    Kamis, 25 Februari 2021 - 13:26
    • Index Berita
    • Cilongok
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Ganjar Pranowo
    • Pemprov Jateng
    • Penipuan
    • Perceraian
    • Kasus Penipuan
    • Polresta Banyumas
    • BMKG

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Dukungan Penuh Revisi UU ITE
Nasib Petani Masih Memprihatinkan