KEBUMEN – Dugaan korupsi di jajaran birokrasi tampaknya masih belum juga hilang di Kabupaten Kebumen. Pasalnya, kini muncul informasi adanya dugaan korupsi dalam program yang digulirkan oleh pemerintah kabupaten, yakni program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ada indikasi kuat bahwa bantuan bedah rumah untuk masyarakat miskin disunat oleh sejumlah oknum.
Kabar itu dikatakan oleh Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto usai memimpin rapat refleksi dan Penyelarasan Visi Misi Bupati dengan program OPD tahun 2021, Senin (28/12/2020), di Gedung Jatijajar kompleks Rumah Dinas Bupati Kebumen.
Arif Sugiyanto yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kebumen mengatakan, dirinya mendengar informasi bahwa ada pemotongan bantuan RTLH yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kami mendengar ada bantuan untuk orang miskin yang disalahgunakan yaitu RTLH. Bantuan tersebut Rp 15 juta disinyalir ada dana yang diambil kurang lebih Rp 4 – 5 juta,” ungkap Arif yang juga Sebagai Bupati Kebumen terpilih itu.
Wabup Arif yang juga Bupati terpilih pada pilkada 2020 menegaskan, jumlah bantuan yang diduga tidak sedikit, diduga ada sebanyak 120 bantuan RTLH se Kabupaten Kebumen. Pihaknya telah meminta OPD terkait dalam hal ini Dinsos PPKB Kabupaten Kebumen untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
Ia menyampaikan, bilamana hal tersebut benar adanya tentu sangat miris jika terjadi di Kebumen. Jika benar terjadi maka jumlah dan yang disunat diperkirakan membuat kerugian negara mencapai Rp 600 juta.
“Jika kabar itu benar, maka sangat disayangkan karena citra Kebumen di luar akan semakin tidak baik,” katanya.
Pada kegiatan yang turut diikuti pimpinan OPD Pemkab Kebumen, Arif juga melakukan refleksi program Pemkab setahun. Menurutnya, prestasi yang sudah diraih cukup baik meskipun terdapat sejumlah Indeks Kinerja Utama (IKU) yang belum tercapai dari program kerja bupati periode 2016/2020. Disisi lain, dirinya juga menekankan pentingnya program tahun 2021 harus mampu meningkatkan kesejahteraan Kebumen.
“Didalamnya kan sudah jelas ada program utama yang menjadi tugas pokok kami. Dan ada beberapa hal perlu dipersiapkan mana-mana yang bisa diselesaikan di awal untuk percepatan pembangunan dan yang lain sambil berjalan,” imbuhnya
Tidak hanya itu, Arif mengimbau kepada para ASN agar mampu bekerja dengan baik. Jangan takut kehilangan jabatan saat mengambil keputusan. Jika itu memang sesuai dengan aturan yang berlaku, Arif meminta tetap dilaksanakan tanpa perlu ada kompromi.
Sebelumnya, Arif juga sudah menegaskan, dirinya sangat konsen dengan upaya pemberantasan korupsi, dan pembenahan birokrasi. Ia mengingatkan siapapun, yang berani melakukan korupsi dana bansos di tengah bencana Pandemi Corona ini, maka ancaman hukumannya adalah pidana mati.
“Kami sampaikan kepada para ASN yang mengelola dana Bansos ini saya harap mau mentaati peraturan yang ada. Jangan sampai disalahgunakan, karena bansos di tengah pandemi ini apabila ada yang menyelewengkan, maka hukumannya mati. Maka perlu digaris bawahi hukumannya hingga hukuman mati. Jadi jangan sekali-sekali memiliki apa yang bukan menjadi haknya,” tegas Arif.
Tak hanya itu, Refleksi tahunan juga digelar di Kecamatan Alian. Dengan diikuti para kepala desa, mereka menyampaikan kendala dan keluhan serta harapan untuk program kerja di tahun 2020. Salah satunya yakni keluhan bencana banjir yang hampir setiap tahun terjadi di wilayah kecamatan alian wilayah aliran Sungai Kedungbener, usulan rencana pelebaran jalan Lingkar Alian, hingga pembangunan Embung di Desa Tlogowulung.
“Untuk banjir yang sering terjadi akibat tanggul jebol dan luapan air sungai Kedungbener ini merupakan wewenang balai besar, namun nanti kami akan berusaha menjalin komunikasi dan kerja sama untuk menanggulangi hal ini, selain itu infrastruktur juga harus ada pembenahan ini agar bisa mendukung potensi pengembangan ekonomi kreatif dan wisata di Kecamatan Alian semakin maju dan sejahtera,” ujar Arif didampingi Camat Alian Sugito. (fur)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn