KPPU kembali menemukan minyak goreng satu juta liter di Medan. ilustrasi: Meylinda Putri Yani Mukin/JPNN
JAKARTA – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengakui jika menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak satu juta liter.
Penemuan itu, kata dia, di laporkan oleh Kanwil I Medan yang sudah melakukan sidak terkait ketersediaan stok minyak goreng dan pendistribusiannya di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Penemuan itu dilaporan dari Kanwil I KPPU Medan, pada sidak yang dilakukan ke PT Musim Mas, KPPU menemukan 1 juta liter minyak goreng kemasan premium merek Sunco 30 ribu liter dan minyak goreng kemasan sederhana merek M&M,” ” ucap Ukay saat dikonfirmasi JPNN.com, di Jakarta, Jumat (18/3).
Di sisi lain, Kepala Kanwil I KPPU Medan Ridho Pamungkas mengatakan akan mendalami kembali data dan Informasi yang disampaikan oleh PT Musim Mas.
Pasalnya, stok minyak goreng premium yang ditemukan di gudang jauh lebih besar daripada yang sederhana.
“Kapasitas produksi perusahaan kurang lebih 170 ribu liter per hari untuk premium dan 80 ribu liter per hari untuk kemasan sederhana,” ungkap Ridho.
Menurut Ridho, sidak yang dilaksanakan bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan dan Polrestabes Kota Medan itu untuk mengungkap fakta sesuai kondisi minyak goreng di lapangan.
“Minyak goreng merek terkenal seperti Sunco susah ditemukan di pasar,”ujar Ridho.
Namun, Ridho menjelaskan pihak Musim Mas mengaku tidak pernah mendapatkan pasokan minyak goreng yang dialokasikan dari domestic market obligation (DMO), bahkan seminggu sebelumnya, Musim Mas membeli pasokan minyak goreng dengan harga lelang sebesar Rp 15.816 per liter.
Dengan demikian, minyak goreng dari Musim Mas didistribusikan melalui PT Wahana Tirtasari selaku distributor tunggal yang juga merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan PT Musim Mas.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn