• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Info Radar Banyumas
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Masyarakat Banjarnegara Menolak Khilafatul Muslimin
    • Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk, Ketahuan Gegara Jual Pretelan Via Medsos
    • Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, BMKG: Hujan Hingga Akhir Juni
    • Gedung E RSUD Majenang Diresmikan
    • Kerugian Rp2,5 Miliar Saat Kapal Nelayan Terbalik di Nusakambangan, Ini Fakta-faktanya
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Digital Talent BRI Torehkan Prestasi di Ajang UN World Innovation Day Hack 2022
    • Alhamdulillah, Honorer Nakes Mendapat Afirmasi Setara Guru Untuk Seleksi PPPK 2022
    • Airlangga: Bengkulu Bukti Kuatnya Koalisi Indonesia Bersatu
    • Kobarkan Semangat #Cari_Aman untuk Keselamatan Kerja Teknisi Lapangan
    • Solusi SBI di Kongres Sampah II Tingkat Provinsi Jawa Tengah
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Piala Presiden 2022 Grup A, PSIS Puncak, Persis Juru Kunci
    • Jadwal dan Stadion Sudah Ditetapkan, Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
    • Bersiap Tampil di Grand Slam Wimbledon
    • Tiga Wakil Indonesia Mundur dari Malaysia Open 2022
    • Viktor Axelsen Bak Mesin Kompetisi, Tapi Ini Nama Tiga Tunggal Putra yang Paling Sering Mempermalukannya
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk, Ketahuan Gegara Jual Pretelan Via Medsos
    • Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, BMKG: Hujan Hingga Akhir Juni
    • Dua Pemuda Tercebur Sungai, Satu Orang Meninggal Dunia
    • Kerugian Rp2,5 Miliar Saat Kapal Nelayan Terbalik di Nusakambangan, Ini Fakta-faktanya
    • Beredar Rekaman di WA, Komplotan Pencuri Sepeda Motor dari Lampung di Sokaraja Kidul, Ini Penjelasan Polisi
  • Features
    • Ini Keunggulan & Prospek Kerja Lulusan Prodi Sejarah UMP
    • Pegang Wejangan Eyang Kakung, Mantap Istiqomah Nguri-Nguri Batik Cap
    • Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian UNSOED Laksanakan Uji Kompetensi, Menggandeng LSP Pertanian Nusantara
    • Konsumsi Jenis Minuman Ini Ternyata Picu Kerusakan Otak
    • Perjuangan Hidup Dinar Faiza SS MA Asal Banyumas, 33 Tahun Transfusi Darah Didiagnosis Sejak 6 Bulan
  • Intermezo
    • Pengakuan Mengejutkan Dewi Perssik Digugat Cerai Suami, Ini Pengorbanannya
    • Saat Luna Maya Keceplosan Sebut Istri Raffi Ahmad Ada 2, Ini Klarifikasinya
    • Ngaku Bukan Pelakor
    • Buka ‘Cafe Dangdut’ di Amerika Serikat
    • Debut Aktingnya Tuai Pujian
  • Lintas Serba-serbi
    • Siap-Siap Ada Fenomena Langka 18 Tahun Sekali, Bangun Subuh Untuk Melihatnya
    • Dramatis, Ibu Melahirkan Terombang-ambing di Laut, Lihat Kesigapan KRI Surabaya-591
    • Ngeri.. Leher Pria Ini Dililit Ular, Nyaris Tak Bisa Nafas
    • Kebongkar, Suami di Jambi Ternyata Perempuan, Malah Jadi Imam Masjid dan Salat Jumat
    • Manfaatkan Festival Ebeg untuk Dongkrak Vaksinasi
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 108 Shares
Cilacap

Waduh, 7.243 Janda Baru Tersebar di Cilacap, Pandemi Turut Beri Efek Alasan Ekonomi Keluarga

Radar Banyumas
Jumat, 7 Januari 2022
Radar Banyumas
Jumat, 7 Januari 2022

Waduh, 7.243 Janda Baru Tersebar di Cilacap, Pandemi Turut Beri Efek Alasan Ekonomi Keluarga

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Waduh, 7.243 Janda Baru Tersebar di Cilacap, Pandemi Turut Beri Efek Alasan Ekonomi Keluarga


ilustrasi pengadilan agama cilacap

CILACAP – Kasus perceraian di Kabupaten Cilacap mengalami peningkatan pada tahun 2021. Catatan Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 A Cilacap, telah menerima perkara perceraian sebanyak 7.243 kasus sepanjang 2021.

Jumlah tersebut lebih banyak dari perkara tahun 2020 yang hanya sebanyak 6.038 kasus. Artinya ada penambahan sebanyak 1.205 atau peningkatan 20 persen.

Baca juga:

Hakim sekaligus Humas kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 A Cilacap, AF Maftukhin mengatakan, gugatan cerai paling dominan diajukan oleh pihak perempuan, yakni sebanyak 4.380. Sedangkan untuk talak cerai dari suami hanya sebanyak 1.810.

“Kebetulan pandemi 2 tahun, kayanya agak ngefek ya pada ekonomi rumah tangga,” kata Maftukhin, Kamis (6/1).

Adanya Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengakibatkan pengurangan tenaga kerja di sejumlah perusahaan, dan sulitnya mendapatkan pekerjaan di masa pandemi menurut dia menjadi salah satu faktor.

“Ada PSBB sehingga tidak bisa bekerja, lapangan kerja terkurangi, suami tidak bisa memberi nafkah yang cukup, istri tidak terima, sehingga mengajukan perceraian, itu salah satu faktor yang lebih dominan di tahun 2021,” imbuh dia.

Selain faktor ekonomi, adanya pihak ketiga menurut dia juga menjadi salah satu faktor meningkatnya angka percerairan di Kabupaten Cilacap.

“Kalau pihak ketiga banyak, dan ini agak memprihatinkan, lantaran orang – orang kita banyak yang menjadi TKW ke luar negeri, itu rawan sekali,” terang dia.

Dari sekian banyak perkara perceraian yang masuk ke Kantor Pengadilan Agama Kelas 1A Cilacap, Maftukhin mengungkapkan, dari segi umur rata – rata ialah pasutri yang masih berusia produktif di bawah usia 45 tahun.

“Rata – rata yang mengajukan perkara perceraian adalah pasangan yang masih berusia produktif atau di bawah usia 45 tahun,” ungkapnya.

Selain gugat cerai dan talak cerai, perkara penyumbang tingginya angka perceraian di Kabupaten Cilacap ialah dispensasi kawin.

Blak-blakan Alasan Karena Tak Puas Diranjang, 57 Istri Gugat Cerai, Kata Humas PA: Dulu Tidak Ada Alasan Itu, Sekarang Emansipasi



“Kalau dispensasi kawin ada 767. Jadi anak – anak kita yang belum berusia memenuhi undang – undang nikah itu ya bersabar, sampai pada usia 19 tahun sesuai dengan amandemen UU no 1 tahun 1974 yang tadinya 16 -17 tahun, sekarang kan di tuakan menjadi 19 tahun,” Jelas Maftukhin.

Dalam sehari Kantor Pengadilan Agama kelas 1 A Cilacap, menerima perkara perceraian sekitar 70 – 80 kasus.
Bahkan, di awal tahun 2022, pada Senin (3/1) pengajuan pereceraian yang masuk sebanyak 90 kasus sedangkan hari Selasa (4/1) sebanyak 88 kasus.

Selain menjadi tertinggi di Jawa Tengah, Pengadilan Agama kelas 1 A Cilacap juga meduduki peringkat ke -4 tingkat Nasional dalam perkara tinggi diselesaikan tepat waktu. (nas)



TopikJandaPengadilan Agama CilacapPerceraian Cilacap

Baca juga berita Lainnya:

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, BMKG: Hujan Hingga Akhir Juni

Sabtu, 25 Juni 2022 - 18:41
Lihat Berita

Gedung E RSUD Majenang Diresmikan

Sabtu, 25 Juni 2022 - 18:31
Lihat Berita

Kerugian Rp2,5 Miliar Saat Kapal Nelayan Terbalik di Nusakambangan, Ini Fakta-faktanya

Sabtu, 25 Juni 2022 - 17:47
Lihat Berita

Ular Jenis Uwi Bersembunyi di Mesin Cuci

Sabtu, 25 Juni 2022 - 16:27
Lihat Berita

3.110 Orang Masuk Kategori Miskin Baru

Sabtu, 25 Juni 2022 - 13:47
Lihat Berita

Penyelematan Dramatis Saat Kapal Nelayan Terbalik di Nusakambangan, Evakuasi Bertaruh Nyawa

Sabtu, 25 Juni 2022 - 12:49
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Ini Kronologi Gendam atau Hipnotis yang Menimpa Seorang Ibu di Sebuah Supermarket di Purwokerto
    Insiden
    Kamis, 23 Juni 2022 - 13:28
  • Ngeri.. Leher Pria Ini Dililit Ular, Nyaris Tak Bisa Nafas
    Insiden
    Rabu, 22 Juni 2022 - 18:41
  • Sempat Difungsikan Sebagai Penginapan, Rumah Kos Dikembalikan Fungsinya Sebagai Kos-kosan
    Purwokerto
    Rabu, 22 Juni 2022 - 20:02
  • Tergiur Upah Rp 500 Ribu, Pria Asal Kroya Jadi Kurir Sabu
    Cilacap
    Rabu, 22 Juni 2022 - 16:03
  • Terpesona dengan Lompatan yang Begitu Tinggi
    Banyumas
    Rabu, 22 Juni 2022 - 18:02
  • Digital Talent BRI Torehkan Prestasi di Ajang UN World Innovation Day Hack 2022
    Nasional
    Minggu, 26 Juni 2022 - 12:47
  • Masyarakat Banjarnegara Menolak Khilafatul Muslimin
    Banjarnegara
    Minggu, 26 Juni 2022 - 11:04
  • Alhamdulillah, Honorer Nakes Mendapat Afirmasi Setara Guru Untuk Seleksi PPPK 2022
    Nasional
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:43
  • Airlangga: Bengkulu Bukti Kuatnya Koalisi Indonesia Bersatu
    Nasional
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:29
  • Kobarkan Semangat #Cari_Aman untuk Keselamatan Kerja Teknisi Lapangan
    Nasional
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:26
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Airlangga Hartarto
    • Ganjar Pranowo
    • Pariwisata
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Covid-19
    • Meninggal Dunia
    • Majenang
    • Pencurian

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen). Berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

PDIP Cilacap Tanam 1.000 Pohon di Daerah Rawan Longsor
11 Persen Warga Cilacap Masuk Kategori Miskin