• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Babi Hutan Resahkan Petani Rembang
    • Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor
    • Bupati Banyumas Gagal Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    • Bukan Bupati, Kapolres Cilacap Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    • PPKM Diperpanjang, Wisata Outdoor Boleh Dibuka, Hajatan Masih Belum Boleh
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Evaluasi PPKM Tahap Pertama, Ganjar: Tren Jateng Cukup Bagus
    • Begini Alur dan Prosedur Vaksin Covid 19, Sebelum Vaksin Pastikan Tekanan Darah Normal
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Orang Tua Kunci Sukses PJJ
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • The Reds Makin Terperosok di Pertengahan Musim
    • Madrid Dipermalukan 10 Pemain Tim Divisi 3
    • Tak Akan Kecewakan Red Bull
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Babi Hutan Resahkan Petani Rembang
    • Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor
    • Membandel, Pedagang Miras Kembali Kena Razia
    • Tamu Hotel di Baturraden Ditemukan Meninggal Dunia
    • Ini Foto-foto Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar
  • Features
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Keren, Ini Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Pertamina Cilacap Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Terkonfirmasi Covid 19
    • Pertamina Cilacap dan Perum DAM Tirta Wijaya Sepakati Pembaruan Kerjasama
  • Intermezo
    • Istri Sule Mengalami Pendarahan
    • Celine Evangelista Pisah Ranjang dengan Suami
    • Ayu Ting Ting Bakal Menikah dalam Hitungan Hari
    • Polisi Setop Kasus Pesta Raffi Ahmad
    • Gisella Anastasia Isolasi Mandiri
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 1 Share
Insiden

Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis Bersalah, Ganjar: Semoga Jadi Peringatan Untuk Semua

Radar Banyumas
Selasa, 12 Januari 2021
Radar Banyumas
Selasa, 12 Januari 2021

Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis Bersalah, Ganjar: Semoga Jadi Peringatan Untuk Semua

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis Bersalah, Ganjar: Semoga Jadi Peringatan Untuk Semua


Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

SEMARANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tegal menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan dengan masa percobaan setahun kepada Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo. Wasmad dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan tidak mematuhi perintah pejabat yang sah karena menggelar konser dangdut saat pandemi pada September 2020 lalu.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai kasus ini dapat menjadi peringatan untuk semuanya. Diharapkan, kasus-kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.

BPH dan DPRD Kabupaten Tegal Angkat Bicara Soal Jenazah Bayi Dibawa dengan Motor



“Mudah-mudahan ini jadi peringatan untuk semuanya, sehingga semua bisa disiplin. Apalagi, saat ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mudah-mudahan semua bisa taat karena pasti aparat penegak hukum melalui operasi yustisi akan melakukan hal yang sama,” kata Ganjar saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa (12/1).

Tidak hanya bagi pejabat publik, kasus Wasmad ini lanjut Ganjar menjadi peringatan seluruh elemen masyarakat. Bahwa mematuhi protokol kesehatan saat pandemi harus dilakukan secara tegas.

Ganjar juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan yang menangani kasus ini. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang mendukung upaya pengetatan protokol kesehatan selama pandemi.

“Tidak ada kebencian sekalipun, tapi semua hanya ingin kita semua sama-sama patuh,” pungkasnya.

Wasmad Edi Susilo ditetapkan sebagai tersangka usai menggelar konser dangdut acara pernikahan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada 23 September 2020 lalu. Ia dinyatakan melanggar undang-undang kekarantinaan kesehatan karena konser dangdut yang digelarnya menyebabkan kerumunan massa.

Setelah berkas lengkap, Wasmad kemudian menjalani sidang di PN Tegal. Pada sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Wasmad selama 4 bulan penjara, denda Rp20 juta subsider 2 bulan kurungan dengan masa percobaan setahun. Namun pada sidang vonis, hakim menjatuhkan hukuman kepada Wasmad lebih berat, yakni 6 bulan penjara, denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan dengan masa percobaan setahun. (dea)

TopikGanjar PranowoPemprov Jateng Insiden Jawa Tengah

Baca juga berita Lainnya:

Babi Hutan Resahkan Petani Rembang

Senin, 25 Januari 2021 - 15:24
Lihat Berita

Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor

Senin, 25 Januari 2021 - 15:21
Lihat Berita

Membandel, Pedagang Miras Kembali Kena Razia

Senin, 25 Januari 2021 - 12:18
Lihat Berita

Tamu Hotel di Baturraden Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 25 Januari 2021 - 12:15
Lihat Berita

Ini Foto-foto Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar

Minggu, 24 Januari 2021 - 00:33
Lihat Berita

Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:58
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Tamu Hotel di Purwokerto Ditemukan Meninggal
    Insiden
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:49
  • Bupati Banyumas: PPKM di Banyumas Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 11:53
  • Di Perbatasan Banyumas – Kebumen, Banyak Pilih Putar Balik Ketimbang Rapid Antigen
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:43
  • Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah
    Insiden
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:58
  • Di Perbatasan Banyumas, Bupati: Mau Masuk dan Menginap ke Purwokerto Harus Non Reaktif
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 11:12
  • Evaluasi PPKM Tahap Pertama, Ganjar: Tren Jateng Cukup Bagus
    Jawa Tengah
    Senin, 25 Januari 2021 - 16:50
  • Babi Hutan Resahkan Petani Rembang
    Insiden
    Senin, 25 Januari 2021 - 15:24
  • Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor
    Banyumas
    Senin, 25 Januari 2021 - 15:21
  • Bupati Banyumas Gagal Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    Banyumas
    Senin, 25 Januari 2021 - 14:34
  • Bukan Bupati, Kapolres Cilacap Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    Cilacap
    Senin, 25 Januari 2021 - 14:13
    • Index Berita
    • Pariwisata
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Bupati Banyumas
    • Pemkab Cilacap
    • Ganjar Pranowo
    • PPKM
    • PSBB Banyumas
    • Pencurian Motor
    • Suntik Vaksin

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Kota Semarang, Kota Solo dan Kabupaten Semarang, Tiga Daerah yang Pertama Kali Vaksin di Jateng
Bikin Kandang Merpati, Dua Orang Meninggal Tersengat Listrik di Grendeng Purwokerto