PURWOKERTO – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) mempertimbangkan pemberian bantuan tunai sebagai upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem. Waktu yang tersisa dua bulan, menjadi pertimbangan.
“Jika melihat kondisi waktu sebaiknya tunai. Jika non tunai memerlukan waktu yang cukup lama,” kata Kepala Dinsospermades Kabupaten Banyumas Widarso.
Pertimbangan lainnya ia sampaikan, dari pemerintah pusat juga menghendaki agar pemberian bantuan dalam bentuk tunai. Dia menjelaskan, dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banyumas akan dibantu oleh pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
“Harapannya dari Kemendagri bentuknya tunai saja. Hanya saja dari provinsi ada tidak anggarannya,” terangnya.
Diakui, ada sisi kelemahan pemberian bantuan dalam bentuk tunai. Yakni penggunaan oleh masyarakat. Diharapkan bantuan tunai bisa dimanfaatkan dengan bijak, seperti membeli kebutuhan pokok dalam rangka meningkatkan konsumsi protein.
“Kelemahannya bisa digunakan untuk kepentingan lain,” ucapnya.
Untuk penanganan dari daerah, dia pastikan, bakal menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Untuk itu saat ini pihaknya terus melakukan pendataan yang berhak menerima bantuan dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Sementara supaya mengupdate data berdasarkan nama dan alamat calon penerima bantuan. Nanti data akan disamakan dengan data kementerian, saat ini sedang proses belum dapat dipastikan jumlahnya,” ujarnya.
Terpisah Anggota Komisi IV Fraksi PKS DPRD Kabupaten Banyumas Atik Luthfiyah mengatakan, lebih sepakat pemberian bantuan dalam bentuk tunai. Hanya saja yang ia tekankan, adalah pengawasan dari tingkat bawah harus benar-benar dilakukan.
“Yang penting pengawasannya harus ketat,” terbangnya.
Dia tidak memungkiri bahwa setiap pemberian bantuan bisa tidak tepat sasaran. Oleh karena itu ia menyoroti, soal pendataan yang harus valid dan akurat.
“Data benar-benar sesuai dan ada validasi,” pungkasnya. (aam)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn