
Pusat kota Purwokerto
PURWOKERTO-Sudah hampir dua bulan Banyumas menerapkan jam malam. Pada awal penerapan, jam malam mulai pukul 22.00 hingga pukul 05.00. Lalu menjelang bulan ramadan lalu, jam malam dimajukan menjadi mulai pukul 20.00.
Penerapan jam malam hingga sekarang ini membuat para pengusaha yang biasa membuka tempat usahanya hingga malam mengeluh. Salah satu pengelola pemilik sebuah toko di wilayah Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, Ina, mengeluhkan jam malam yang diterapkan. Pasalnya dengan adanya jam malam, pendapatan sangat jauh dari biasanya.
“Ini kan masuk new normal, ya seharusnya ada kelonggaran. Lagipula kami tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19,” katanya, Sabtu (13/6).
Menurut dia, setelah adanya pembatasan jam malam, tempat usahanya mulai buka pukul 09.00 hingga sore hari. “Berbeda dari biasanya buka sampai malam, tentu saja pendapatan turun drastis.
Bukan hanya saya tetapi juga semua pemilik usaha di wilayah ini mengeluhkan hal yang sama,” katanya.
Baca Juga:
Jam Malam di Purwokerto, Kapolres : Belum Ada Rencana Pelonggaran Jam Malam
Di Purwokerto Timur, Rata-Rata 20 Orang Bandel dan Terjaring Operasi Masker Per Hari
Warga Purwokerto lainnya, Hendro mengatakan ia mengaku kerepotan saat diberlakukannya jam malam. “Ya kan kadanfg butuh sesuatu malam-malam temoat pedagang sudah pada tutup.
Gang-gang juga masih ada yang ditutup dengan portal jadi tidak bisa kemana-mana padahal kerja saya di lapangan yang diharuskan juga ada keperluan malam hari,” katanya. (ali)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn