DUDUK BARENG : Penasehat hukum warga Kemujan Yuli Ikhtiarti SH (kiri) dan Humas MTA Perwakilan Kebumen Warisin SE MM (kanan).IMAM/EKSPRES
Terkait Kegiatan MTA di Desa Kamujan
KEBUMEN – Warga Desa Kemujan Kecamatan Adimulyo menegaskan akan kembali melakukan aksi penolakan. Hal itu dilakukan bila warga Majelis Taklim Alquran (MTA) tetap melaksanakan kegiatan di Desa Kemujan.
Hal ini ditegaskan Penasehat Hukum Warga Kemujan, Yuli Ikhtiarti SH. Yuli mengatakan, aksi spontanitas pasti akan dilaksanakan jika MTA masih melaksanakan kegiatan. “Besok pagi (hari ini), jika masih ada kegiatan, dipastikan warga akan kembali menggelar aksi,” tuturnya, Rabu (7/11).
Dijelaskannya, berulang kali warga Desa Kemujan melaksanakan aksi penolakan. Itu akan terus dilaksanakan jika warga MTA tetap menjalankan kegiatan. Bahkan aksi blokade jalan akses masuk menuju Kantor MTA dapat kembali dilaksanakan.
“Pasti aksi, dan itu dilaksanakan secara spontan. Warga meminta agar MTA tidak lagi melakukan kegiatan di Desa Kemujan,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, salah satu yang membuat warga menolak yakni MTA melaksanakan kegiatan tanpa ada izin kepada masyarakat dan Pemerintah Desa Kemujan. “Ini desa. Kalau mau masuk ya permisi dulu. Jangan tiba-tiba melaksanakan kegiatan. Padahal mereka semua bukan merupakan warga Desa Kemujan,” papanya.
Sementara itu Humas MTA Perwakilan Kebumen Warisin SE MM menuturkan, jika MTA tetap akan melaksanakan kegiatan kajian sebagaimana biasa. Pasalnya apa yang dilaksanakan oleh MTA merupakan kegiatan ibadah. Setiap warga negara Indonesia berhak menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. “Ya tetap menjalankan kajian seperti biasa. Itu kegiatan ibadah,” jelasnya.
Warisin berharap warga dapat mengerti dan saling menghormati satu sama lain. Warga juga dapat diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan iklim yang sejuk. (mam)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn