• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Sopir Ngantuk, Xenia Masuk Sawah di Jalan Karanganyar – Bobotsari
    • Isolasi Mandiri, Satpam KPP Pratama Purbalingga Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
    • Tinggal Sendiri, Lansia di Pengadegan Purbalingga Ditemukan Tewas Membusuk
    • Warga Pagersari Diminta Segera Mengungsi Jika Hujan Deras dan Lama
    • Rumah Sokadi Terbakar Akibat Obat Nyamuk Ditaruh Diatas Lemari
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Sinovac Disuntikkan 2 Kali Selang 14 Hari, Tiga RS Rujukan Disiapkan Antisipasi Efek Samping
    • Longsor Beberapa Daerah, Ganjar Perintahkan Daerah Rawan Bencana Siaga
    • TKW Asal Jeruklegi Meninggal di Hong Kong, Jatuh dari Apartemen
    • Hasil Vaksinasi Tunggu Satu Tahun, Tumbuhkan Kekebalan, Turunkan Angka Positif
    • Viral Suara Korban SJ-182 Minta Tolong, Roy Suryo: Itu Suara Angin
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Beberapa Cabor Inginkan Penyegaran Ditubuh KONI Banyumas
    • Pochettino COVID, PSG ke Puncak
    • Resmi ke Fenerbache, Kepergian Ozil Disesalkan Legenda Arsenal
    • Tanpa Brivio, Suzuki Tak Akan Tersesat
    • Semifinal Piala Super Spanyol: Real Madrid Takluk vs Atletic Club, Madrid Fokus La Liga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Sopir Ngantuk, Xenia Masuk Sawah di Jalan Karanganyar – Bobotsari
    • Isolasi Mandiri, Satpam KPP Pratama Purbalingga Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
    • Tinggal Sendiri, Lansia di Pengadegan Purbalingga Ditemukan Tewas Membusuk
    • Rumah Sokadi Terbakar Akibat Obat Nyamuk Ditaruh Diatas Lemari
    • Lagi, Hajatan dan Lomba Burung di Purbalingga Dibubarkan Paksa
  • Features
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
    • Parcel Balon untuk Ucapan Seremonial
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
  • Intermezo
    • Nagita Slavina Tidak Mau Dimadu, Nagita: Kalau Mau, Aku Mundur
    • Pemeran Mak Lampir Meninggal Karena Covid-19
    • Nikita Mirzani Donasikan Rp200 Juta Korban Bencana Alam
    • Dedy Corbuzier Kenang Syekh Ali Jaber
    • Mbak You Bantah Ramal Ganti Presiden di 2021
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 20 Shares
Banyumas

Warga Korea Dituntut Empat Tahun Bui

Radar Banyumas
Selasa, 1 Desember 2020
Radar Banyumas
Selasa, 1 Desember 2020

Warga Korea Dituntut Empat Tahun Bui

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Warga Korea Dituntut Empat Tahun Bui


Majelis hakim menggelar sidang tuntutan terdakwa warga Korea. FIJRI/RADARMAS

BANYUMAS – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banyumas menuntut terdakwa Kang Jun Ho alias Mr. Kang pidana penjara selama empat tahun. Terdakwa mendapatkan dakwaan alternatif dari penuntut umum

Penuntut umum, Dimas Sigit Tanugraha, yang membacakan surat tuntutan menyebut terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak penipuan. Sehingga, terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Hal yang memberatkan terdakwa telah menikmati hasilnya. Terdakwa tidak menyesali perbuatannya,” jelas Dimas Sigit dalam persidangan teleconference, Senin (30/11).

Eksepsi Terdakwa WNA Asal Korea Ditolak



Dalam persidangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas yang diketuai Ardhianti Prihastuti dengan anggota Randi Jastian Afandi dan Agus Cakra Nugraha itu. Penuntut umum menyatakan semua unsur dakwaan telah terpenuhi.

Oleh karena itu, tidak ada alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatan terdakwa asal Korea itu. Terdakwa dinilai telah menipu korban Andriyan Noor Efendy.

Usai surat tuntutan dibaca oleh penuntut umum. Majelis menanyakan kepada terdakwa tentang isi tuntutan. Terdakwa menimpali bahwa dirinya mengerti dengan tuntutan tersebut.

Dipenghujung persidangan, penasihat hukum terdakwa Happy Sunaryanto mengajukan permohonan kepada majelis hakim. Supaya penyusunan pembelaan terdakwa atau pledoi diberi waktu selama satu minggu. Akan tetapi, majelis tidak mengabulkan.

“Kita konsekuen dengan kesepakatan yang dibuat bersama. Penuntut umum menyelesaikan surat tuntutan sesuai dengan jadwal. Penasihat hukum jangan meminta tambahan waktu,” tegas Hakim Ketua sebelum menutup persidangan.

Terdakwa Mr. Kang didakwa telah merugikan korban Andriyan Noor Efendy senilai lebih dari Rp 2,3 miliar. Atas pembangunan wahana wisata resort Manayo. Sebab, terdakwa melakukan pembayaran sejumlah material perbesian pada korban menggunakan cek dan bilyet giro kosong. (fij)

Topik Banyumas Insiden

Baca juga berita Lainnya:

Lubang Jalan Nasional Makin Parah, Jalan Supardjo Roestam Diusulkan Rehab Mayor

Senin, 18 Januari 2021 - 14:20
Lihat Berita

Rumah Tidak Layak Huni Di Banyumas Masih Ada 90 Ribuan

Senin, 18 Januari 2021 - 13:26
Lihat Berita

4.000 Komorbid Dirapid Antigen Serentak Hari Ini

Senin, 18 Januari 2021 - 12:37
Lihat Berita

Lapak Merpati di Sumbang Dibubarkan Polisi

Senin, 18 Januari 2021 - 12:33
Lihat Berita

Miliki Tembakau Gorila, Tiga Remaja Dibekuk di Lokasi Berbeda di Banyumas

Senin, 18 Januari 2021 - 09:14
Lihat Berita
Survei TPST di Wlahar Wetan

TPST Wlahar Wetan Di Target Operasional Tahun 2022

Sabtu, 16 Januari 2021 - 10:34
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Diajukan Sejak 2013, Jembatan Permanen Pengganti Jembatan Gantung Sidabowa Masih Belum Terealisasi Juga
    Banyumas
    Kamis, 14 Januari 2021 - 14:28
  • Gempa Bumi Semalam, Warga Purbalingga Rasakan Getaran 5 Detik, Pusat Gempa Kedalaman 10 Kilometer
    Insiden
    Kamis, 14 Januari 2021 - 12:10
  • Banjir – Longsor Landa Dayeuhluhur, Wanareja, Cimanggu, dan Majenang, Jalan Nasional Sempat Tergenang
    Cilacap
    Jumat, 15 Januari 2021 - 09:47
  • Jembatan Gantung Sidabowa, Kades Karanganyar: Titik Longsoran ke Jembatan Kurang 1,5 Meter
    Banyumas
    Kamis, 14 Januari 2021 - 13:26
  • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    UMP
    Senin, 18 Januari 2021 - 18:10
  • Sopir Ngantuk, Xenia Masuk Sawah di Jalan Karanganyar – Bobotsari
    Insiden
    Senin, 18 Januari 2021 - 15:25
  • Isolasi Mandiri, Satpam KPP Pratama Purbalingga Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
    Insiden
    Senin, 18 Januari 2021 - 15:22
  • Tinggal Sendiri, Lansia di Pengadegan Purbalingga Ditemukan Tewas Membusuk
    Insiden
    Senin, 18 Januari 2021 - 15:17
  • Warga Pagersari Diminta Segera Mengungsi Jika Hujan Deras dan Lama
    Purbalingga
    Senin, 18 Januari 2021 - 15:01
    • Index Berita
    • Meninggal Dunia
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Bencana Alam
    • Kebakaran
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Bobotsari
    • Polres Purbalingga
    • Pemkab Cilacap
    • Rawan Bencana

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Tiga Hari Tenggelam, Bocah 14 Tahun Ditemukan Tewas Bendungan Trowonangun, Sungai Tambra, Kertanegara
Dinas Arpusda Banyumas Terima Naskah Kuno Benda Peninggalan Sejarah dari Rasiti, Peninggalan Turun Temurun, Dulu Hanya Disimpan di Kamar