• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Lintas Serba-serbi
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • 23 SMK Ikuti Workshop Common Rail 2 KD
    • 400 Orang Bakal Lipat 8 Juta Surat Suara
    • Masyarakat Terus Berdatangan Minta A5
    • Gorong-Gorong Ambles, Jalan Ditutup
    • Cari Rumput, Gadis Belia Jadi Korban Percabulan
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Lakalantas Didominasi Kalangan Milenial
    • Warga Sebrangi Sungai Untuk Makamkan Jenasah
    • Hati Ayam Bertuliskan Kode Bikin Geger
    • Tatto Ngaku Tidak Pakai Fasilitas Negara
    • Suroboyo Carnival Park
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • 27 Tim Ikut Liga Futsal Pelajar
    • Myanmar U-22 vs Indonesia U-22-Ayo, Buktikan!
    • Rossi Bisa Balapan Sampai 46 Tahun
    • Ancaman “Penggembosan” Los Blancos
    • 48 Tahun Bergelut dengan Kempo
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Cari Rumput, Gadis Belia Jadi Korban Percabulan
    • Pohon Tumbang Tutup Jalan Gerilya
    • Gerombolan Anak Punk Ditertibkan
    • Orok Bayi Dibuang Orang Tuanya
    • Tiga Pemuda Cabuli Anak di Bawah Umur di Goa Lawa
  • Lintas Serba-serbi
    • Warga Sebrangi Sungai Untuk Makamkan Jenasah
    • Hati Ayam Bertuliskan Kode Bikin Geger
    • Nenek 70 Tahun Jadi Idola Pemuda
    • Kembangkan Kreatifitas Anak Melalui Koko Olimpiade dan Sarapan Bersama.
    • Es Krim Bertabur Emas 24 Karat
  • Features
    • Pengangguran Terima Rp 8 Juta per Bulan
    • Bisnis Pengakuan Cinta Untuk Si Pemalu
    • Heboh! Wanita Berhelm Panci Rice Cooker
    • Hati Ayam Bertuliskan Kode Bikin Geger
    • Lilin Beraroma Mie Goreng Dijual Rp 300 Ribu
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn


Purbalingga

Warga Sumingkir Minta Audiensi Lagi

Radar Banyumas
Kamis, 16 November 2017
Radar Banyumas
Kamis, 16 November 2017

Warga Sumingkir Minta Audiensi Lagi

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Warga Sumingkir Minta Audiensi Lagi

PURBALINGGA – Adanya dugaan penyelewengan dana pembangunan pengaspalan jalan desa dengan menggunakan Dana Desa (DD) di Desa Sumingkir Kecamatan Kutasari berbuntut panjang. Warga tetap merasa tidak puas dengan hasil audiensi yang dilakukan Selasa (14/11) kemarin.

Asri Handayani, salah satu perwakilan warga mengatakan, ingin ada pertemuan lagi dengan tim 13 dan warga serta pihak terkait di ruangan terbuka. Karena tetap didapatkan data kejangggalan proyek jalan aspal.


DIPERTANYAKAN : Jalan aspal Sumingkir-Lemahmeteng dipertanyakan warga karena diduga ada penyelewenangan dana desa.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS

“Jika ada bukti melanggar, warga tetap meminta yang bersangkutan diberhentikan. Jadi sebagai pembelajaran aparatur desa lainnya. Kami akan ada audensi susulan dan harus terbuka,” katanya, Rabu (15/11).

Menurutnya, proyek pengaspalan jalan Sumingkir-Lemahmeteng dengan volume 1.538 diduga ada kejanggalan. Yaitu soal penggunaan aspal yang seharusnya tidak sampai lebih dari 100 drum. Untuk itu harus ada kejelasan dan penjelasan dari pihak terkait.

“Bila sudah ada sanksi, berarti sudah melakukan kesalahan maka harus diakui. Kabarnya uang sudah dikembalikan, namun belum disaksikan perwakilan warga,” tambahnya.

Soal sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) desa, warga memahami. Namun ketika uang sudah dikeluarkan dan digunakan pengaspalan sebesar Rp 200 juta lebih, tetap ada silpa. “Pokoknya kami minta ada penjelasan lagi, dan jika terbukti perangkat desa yang melanggar harus mundur,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Purbalingga Tongat SH MM mengatakan, jika memang ada oknum yang melanggar maka hak kepala desa memberikan sanksi. Namun harus dilihat tingkat pelanggarannya dengan didasarkan pada regulasi yang ada.

“Kalau sanksi saat ini hanya dipindah menjadi staf, itu juga harus dilihat kesalahannya ringan, berat atau bagaimana. Harus dipastikan lagi. Namun yang jelas masyarakat berhak tahu,” tegasnya.

Sementara Kabag Pemerintahan Setda Purbalingga Muhammad Faturrohman mengatakan, sanksi diatur dalam perda. Kategori sanksi itu ada ringan, sedang, berat hingga pemberhentian.

Namun Faturrohman belum mengetahui sejauhmana persoalan di Desa Sumingkir. Jika dikembalikan ke perda, tinggal dilihat kesalahan perangkat desa masuk kategori mana.

Seperti diberitakan, puluhan warga Desa Sumingkir menggeruduk kantor desa, Selasa (14/11). Mereka meminta kejelasan penggunaan DD tahun 2017 yang diduga ada yang tidak beres. Yaitu adanya dugaan penyelewengan dana pembangunan pengaspalan jalan desa dengan menggunakan DD. (amr/sus)

Topik Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

Gorong-Gorong Ambles, Jalan Ditutup

Senin, 18 Februari 2019 - 15:17
Lihat Berita

Cari Rumput, Gadis Belia Jadi Korban Percabulan

Senin, 18 Februari 2019 - 14:17
Lihat Berita

Warga Kertanegara Gotong Royong Bangun Masjid

Senin, 18 Februari 2019 - 12:17
Lihat Berita

Bangunan di Atas Sempadan Air Ditertibkan

Senin, 18 Februari 2019 - 11:17
Lihat Berita

Warga Keluhkan Pengemis dan Pengamen di Alun-Alun

Senin, 18 Februari 2019 - 10:17
Lihat Berita

Tanpa LPJU, Antar Desa Gelap Gelapan

Senin, 18 Februari 2019 - 09:16
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Diduga Melakukan Perselingkuhan, Perangkat Desa Karangtalun Kidul Digerebek
    Banyumas
    Kamis, 14 Februari 2019 - 12:14
  • Percobaan Ganjal ATM Nyaris Telan Korban
    Banyumas
    Rabu, 13 Februari 2019 - 15:38
  • Uji Coba E-TLE Marak Pelanggaran
    Purwokerto
    Selasa, 12 Februari 2019 - 07:07
  • Purwokerto City Center Segera Dibangun?
    Purwokerto
    Selasa, 12 Februari 2019 - 08:06
  • Kandang Terbakar, 6.000 Ayam Mati
    Insiden
    Jumat, 15 Februari 2019 - 09:18
  • 23 SMK Ikuti Workshop Common Rail 2 KD
    Banyumas
    Senin, 18 Februari 2019 - 18:32
  • 400 Orang Bakal Lipat 8 Juta Surat Suara
    Cilacap
    Senin, 18 Februari 2019 - 16:48
  • Masyarakat Terus Berdatangan Minta A5
    Purwokerto
    Senin, 18 Februari 2019 - 16:14
  • 27 Tim Ikut Liga Futsal Pelajar
    Olahraga
    Senin, 18 Februari 2019 - 15:30
  • Gorong-Gorong Ambles, Jalan Ditutup
    Purbalingga
    Senin, 18 Februari 2019 - 15:17
    • Index Berita
    • Jagat Gonjang Ganjing
    • Pemilu 2019

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016 Radar Banyumas Network.

10 OPD Harus Siap-Siap
Perda RTRW Bakal Molor Lagi