• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Pemkab Banyumas Akan Lakukan Sidak, Tempat Wisata Sediakan Rapid Antigen Random
    • Belum Ada Efek Jera, Pelanggar Parkir di Purwokerto Masih Ditemui di Titik Yang Sama
    • Dampak PPKM, Pengunjung Pasar Manis Alami Penurunan, Pedagang: Kerasa Bangetlah, Sangat Berkurang
    • PPKM, Arus Lalu Lintas Berjalan Stabil dan Normal, Data Dinhub: 65-75 Ribu Kendaraan
    • Di Purbalingga, Tak Pakai Masker Didenda Rp 50 Ribu, Sebabkan Kerumuman Didenda Rp 50 Juta
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Vaksinasi Tahap Pertama Nakes di Jateng Selesai Hari Ini, Ganjar: Selanjutnya Pelayanan Publik
    • Nyentrik Saat Suntik Vaksin Dosis Kedua, Ganjar Pakai Baju Adat Riau, Lengannya Kok Bisa Dilepas?
    • Guru dan Kepala Sekolah Ikut AN
    • Indonesia Tangkap Kapal Iran
    • KPK Panggil Ulang Ihsan Yunus Terkait Saksi Kasus Bansos, Surat Tak Sampai
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Manchester City Geser MU
    • Boss Mercedes: Red Bull Lebih Kuat
    • Lampard Kecewa Tidak Punya Waktu Cukup Untuk Memajukan Chelsea
    • Beri Kesempatan Alonso
    • Klopp Frustasi
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Indonesia Tangkap Kapal Iran
    • Angin Kencang Terjang Wilayah Cilacap, Satu Orang Luka, Rumah Tertimpa Pohon
    • Atap Gerbang Dermaga Wijayapura Roboh, Operasional Kapal ke Nusakambangan Sempat Terhenti
    • Jual Bandwidth Ilegal dari Indihome di Kroya, Polisi Bekuk Warga Malang
    • Bambu Nyangkut, Kali Paruk Di Pandansari Meluap, Air Sampai Rendam Mobil
  • Features
    • Geliat 19 Jurnal UMP Terakreditasi SINTA
    • Ibu Rumah Tangga di Kebumen Dulang Rupiah dari Ternak Gecko
    • Mahasiswa UMP Serius Percepatan Penanganan Covid 19
    • Usaha Peti Mati di Masa Pandemi Covid-19, Biasanya Pesanan 20 Per Bulan, Kini Mencapai 150, Disuplai ke RS di Banyumas
    • Kredit bjb Mesra, Andalan Warga Jabar untuk Kembangkan Usaha
  • Intermezo
    • Charly Van Houten Jadi Duta Pendidikan
    • Jessica Iskandar Ditegur Netizen
    • Nindy Ayunda Jadi Korban KDRT
    • Bibi Ardiansyah Sempat Menyesal Menikahi Vanessa Angel
    • Agnez Mo Beri Sinyal Kasmaran
  • Lintas Serba-serbi
    • Pakai Notaris, Wanita Asal Spanyol ini Mengaku Jika Matahari Milik Dia
    • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 77 Shares
Purwokerto

Warung Makan & Restoran Bisa Buka Sampai Pukul 20.00, Kabag Hukum Setda Banyumas: Hanya 25 Persen dari Kapasitas

Radar Banyumas
Sabtu, 9 Januari 2021
Radar Banyumas
Sabtu, 9 Januari 2021

Warung Makan & Restoran Bisa Buka Sampai Pukul 20.00, Kabag Hukum Setda Banyumas: Hanya 25 Persen dari Kapasitas

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Warung Makan & Restoran Bisa Buka Sampai Pukul 20.00, Kabag Hukum Setda Banyumas: Hanya 25 Persen dari Kapasitas


Ilustrasi warung makan

Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyumas Sugeng Amin mengatakan aturan soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang akan diberlakukan pada 11-25 Januari mendatang.

Aturan tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan, Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Banyumas. Perda menjadi pedoman selama menjalankan PSBB.

Langgar PSBB di Banyumas Siap-Siap Kena Sanksi, Dari Sosial Hingga KTP Ditarik



Salah satunya soal pembatasan kegiatan kemasyarakatan. Poin itu mengatur tujuh hal soal pembatasan.

“Pembatasannya kegiatan masyarakat meliputi pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan usaha dan fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, kegiatan di tempat kerja, pergerakan orang menggunakan moda transportasi, pembatasan kegiatan sekolah, dan karantina,” katanya.

Dalam PSBB juga ada jam malam. Pukul 20.00 hingga pukul 04.00.

“Dikecualikan untuk kegiatan dalam rangka pemenuhan ekonomi dan kebutuhan dasar. Seperti pasar tradisional. Itu boleh,” paparnya.

Jam malam berimbas pada operasional mal dan toko modern. Selama PSBB, operasionalnya dibatasi.

“Untuk mal bisa buka 07.00-19.00. Untuk toko modern lain bukan mal, bisa buka pukul 07.00-20.00. Sanksi jika melanggar teguran lisan, tertulis, dan bisa dicabut izinnya,” jelasnya.

Jika ada yang melanggar protokol kesehatan saat PSBB, akan kena sanksi. Yakni administrasi dan sosial. Sanksi itu juga berlaku setelah PSBB rampung.

“Sanksi administrasi diminta KTP selama 14 hari. Sanksi sosial disuruh bekerja membersihkan fasilitas kesehatan, dan fasilitas umum dengan menggunakan rompi yang disiapkan BPBD,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, pembatasan juga berlaku pada sektor usaha kuliner. Dimana tetap bisa melayani tapi hanya 25 persen dari kapasitas. Disarankan agar pelayanan secara take away.

“Warung makan, restoran, warung makan, semuanya bisa buka maksimal pukul 20.00,” tuturnya. (yda/aam/ttg)

TopikKulinerKuliner PurwokertoPSBBPSBB Banyumas Purwokerto

Baca juga berita Lainnya:

Pemkab Banyumas Akan Lakukan Sidak, Tempat Wisata Sediakan Rapid Antigen Random

Kamis, 28 Januari 2021 - 12:54
Lihat Berita

Belum Ada Efek Jera, Pelanggar Parkir di Purwokerto Masih Ditemui di Titik Yang Sama

Kamis, 28 Januari 2021 - 12:38
Lihat Berita

Dampak PPKM, Pengunjung Pasar Manis Alami Penurunan, Pedagang: Kerasa Bangetlah, Sangat Berkurang

Kamis, 28 Januari 2021 - 12:36
Lihat Berita

PPKM, Arus Lalu Lintas Berjalan Stabil dan Normal, Data Dinhub: 65-75 Ribu Kendaraan

Kamis, 28 Januari 2021 - 12:26
Lihat Berita

Kabar Baik, Jumlah Kasus Covid Bulan Januari Menurun

Kamis, 28 Januari 2021 - 12:04
Lihat Berita

Penyekatan Jalan Dinilai Kurang Efektif, Bupati Husein Usulkan LPJU Dimatikan

Kamis, 28 Januari 2021 - 09:42
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    Lintas Serba-serbi
    Selasa, 26 Januari 2021 - 13:01
  • Gelar Aksi, Puluhan Pekerja Kandang Ayam di Limpakuwus Protes, Pemilik Sebut Dimintai Uang Rp 90 Juta Oknum Kepolisian
    Insiden
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:38
  • Besok Suntik Vaksin Covid-19 di Banyumas Dimulai
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 15:44
  • PPKM Bikin Anjloknya Harga Telur di Peternak, Viral Video Telur Dibuang
    Nasional
    Selasa, 26 Januari 2021 - 12:15
  • Hilang Kendali, Bidan Meninggal Kecelakaan
    Banyumas
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:40
  • Pemkab Banyumas Akan Lakukan Sidak, Tempat Wisata Sediakan Rapid Antigen Random
    Banyumas
    Kamis, 28 Januari 2021 - 12:54
  • Vaksinasi Tahap Pertama Nakes di Jateng Selesai Hari Ini, Ganjar: Selanjutnya Pelayanan Publik
    Jawa Tengah
    Kamis, 28 Januari 2021 - 12:47
  • Nyentrik Saat Suntik Vaksin Dosis Kedua, Ganjar Pakai Baju Adat Riau, Lengannya Kok Bisa Dilepas?
    Jawa Tengah
    Kamis, 28 Januari 2021 - 12:44
  • Belum Ada Efek Jera, Pelanggar Parkir di Purwokerto Masih Ditemui di Titik Yang Sama
    Purwokerto
    Kamis, 28 Januari 2021 - 12:38
  • Dampak PPKM, Pengunjung Pasar Manis Alami Penurunan, Pedagang: Kerasa Bangetlah, Sangat Berkurang
    Purwokerto
    Kamis, 28 Januari 2021 - 12:36
    • Index Berita
    • Pariwisata
    • Guru
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Bupati Purbalingga
    • Ujian Nasional
    • PPKM
    • Manchester United
    • Rapid Antigen
    • Suntik Vaksin

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Langgar PSBB di Banyumas Siap-Siap Kena Sanksi, Dari Sosial Hingga KTP Ditarik
71 Obyek Wisata di Banyumas Ditutup, Pemkab dan Kantor Swasta 75 Persen WFH