BANJARNEGARA – Pengawasan kepatuhan masyarakat dalam kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) difokuskan di lima kecamatan. Wilayah yang dimaksud berada di kecamatan kota dan daerah penyangganya.
Kasat Pol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan ada lima kecamatan yang menjadi fokus pemantuan ketaatan masyarakat dalam mematuhi PPKM. “Kecamatan yang menjadi prioritas Bawang, Kota, Sigaluh, Madukara dan Banjarmangu,” kata dia, Kamis (21/1). Esto mengatakan
wilayah kota dan kecamatan penyangga di sekitar kota menjadi fokus pemantauan karena keramaiannya paling tinggi. Sedangkan untuk pemantauan di kecamatan lain diampu monitorngnya oleh Satgas Covid-19 Kecamatan.
Dikatakan, sampai dengan hari ini 21 Januari 2021 pelaksanaan PPKM secara umum berjalan secara kondusif. “Tiap hari mulai pukul 15:00 WIB, Sat Pol PP TNI-Polri, Kesbangpol, BPBD, Dishub, Dinas Kesehatan, Pariwisata maupun Indagkop melaksanakan patroli bersama. untuk memantau kepatuhan masyarakat utamanya berkaitan dengan pembatasan jam operasional,” jelasnya.
Dari pemantauan ini, toko modern, warung makan, restoran sudah patuh. Namun masih ada sedikit catatan keberadaan PKL malam hari.
PKL malam hari ini rata-rata buka lapak sekitar jam 17:00 WIB. Mereka melayani pembeli ya paling abis Maghrib. Dan sampai pukul 21:00 WIB baru sekitar dua jam efektif berjualan.
“Jadi setelah jam 21 ada yang melayani online atau pembelian untuk dibawa pulang ke rumah,” jelasnya. Mereka diberi toleransi sampai pukul 21:30 WIB. Toleransi ini dengan pertimbangan di lapangan bahwa kondisi ekonomi sedang sulit. “Kita berjalan di tengah, pembatasan agar bisa memperlambat laju Covid-19, namun ekonomi tetap berjalan. Secara garis besar dapat dikatakan kondusif,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan sampai sampai saat ini belum ada yang dikenakan sanksi terkait PPKM ini. “Kita sudah memberikan himbuan, edukasi, kita beri pengertian dari hati ke hati, rata rata sudah mengerti,” ungkapnya. Namun para pelaku usaha berharap agar kebijakan PPKM ini tidak dilanjutkan. Sebab sangat berdampak terhadap omzet penjualan pelaku usaha. (drn)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn